Surat keterangan domisili usaha (SKDU) diterbitkan kelurahan atau kecamatan untuk menerangkan bahwa suatu usaha beralamat di wilayahnya. Isinya: nama dan jenis usaha, alamat, nama penanggung jawab, status tempat (milik atau sewa), keperluan, serta tanda tangan pejabat. Sejak perizinan berusaha melalui OSS dengan NIB, SKDU tidak selalu disyaratkan, tetapi masih diminta sebagian bank, pemberi pinjaman, tender, atau mitra.
Diperbarui:
Bawa KTP penanggung jawab, bukti tempat usaha (sertifikat atau perjanjian sewa), dan pengantar RT/RW.
Syarat dan istilahnya berbeda antar daerah; tanyakan ke kelurahan atau kecamatan.
Kapan surat ini dipakai
Pengajuan kredit usaha.
Pendaftaran vendor atau tender.
Membuka rekening usaha.
Kerja sama dengan mitra.
Isi yang wajib ada
Nama dan jenis usaha.
Alamat usaha.
Penanggung jawab.
Status tempat.
Keperluan.
Tanda tangan dan cap.
Contoh siap salin
SURAT KETERANGAN DOMISILI USAHA
[KOP KELURAHAN/DESA]
Nomor: [NOMOR]
Yang bertanda tangan di bawah ini, [Lurah/Kepala Desa] [NAMA], menerangkan bahwa:
Nama usaha: [NAMA USAHA]; Jenis usaha: [JENIS]; Alamat usaha: [ALAMAT, RT/RW]; Penanggung jawab: [NAMA], NIK [NIK]; Status tempat: [milik sendiri/sewa sampai TANGGAL]; NIB: [NOMOR, bila ada].
Adalah benar usaha tersebut berdomisili dan menjalankan kegiatan di alamat di atas.
Surat keterangan ini diberikan untuk keperluan [KEPERLUAN] dan berlaku sampai [TANGGAL].
Untuk perizinan melalui OSS umumnya tidak, tetapi masih diminta oleh sebagian bank, tender, atau mitra.
Apa bedanya dengan NIB?
NIB adalah identitas berusaha dari OSS; SKDU hanya keterangan alamat dari kelurahan.
Bagaimana untuk usaha di rumah?
Bisa diajukan dengan alamat rumah, sesuai ketentuan zonasi dan kelurahan setempat.
Contoh di halaman ini adalah teks acuan, bukan nasihat hukum. Ketentuan bisa berbeda menurut kasus dan daerah; untuk perjanjian bernilai besar atau keadaan yang rumit, mintalah notaris atau advokat memeriksanya sebelum ditandatangani.