Contoh surat keterangan domisili

Surat keterangan domisili adalah surat dari kelurahan atau desa yang menerangkan bahwa seseorang benar tinggal di alamat tertentu di wilayahnya, biasanya karena alamat di KTP berbeda dengan tempat tinggal saat ini. Untuk mendapatkannya, warga membawa surat pengantar RT/RW, KTP, dan KK. Surat ini dipakai untuk daftar sekolah, bank, lamaran kerja, atau administrasi lain.

Diperbarui:

Contoh di bawah menunjukkan isi surat yang diterbitkan kelurahan. Warga tidak membuatnya sendiri, tetapi mengajukannya dengan pengantar RT/RW.

Untuk badan usaha, dikenal pula surat keterangan domisili usaha, meski izin usaha kini diurus lewat sistem OSS dengan NIB.

Kapan surat ini dipakai

  • Pendaftaran sekolah dengan sistem zonasi atau domisili.
  • Membuka rekening atau pengajuan kredit.
  • Melamar kerja di luar kota asal KTP.
  • Administrasi warga pendatang.

Isi yang wajib ada

  • Kop dan nomor surat kelurahan/desa.
  • Identitas warga.
  • Alamat tinggal saat ini dan RT/RW.
  • Sejak kapan tinggal.
  • Keperluan dan masa berlaku.
  • Tanda tangan lurah/kepala desa dan cap.

Contoh siap salin

SURAT KETERANGAN DOMISILI

[KOP PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA — KECAMATAN — KELURAHAN/DESA]

Nomor: [NOMOR]

Yang bertanda tangan di bawah ini, Lurah/Kepala Desa [NAMA KELURAHAN/DESA], Kecamatan [KECAMATAN], menerangkan bahwa:

Nama: [NAMA]; NIK: [NIK]; Tempat/tanggal lahir: [TTL]; Jenis kelamin: [JK]; Pekerjaan: [PEKERJAAN]; Alamat KTP: [ALAMAT KTP].

Berdasarkan surat pengantar Ketua RT [XX]/RW [XX] Nomor [NOMOR], yang bersangkutan benar berdomisili di [ALAMAT LENGKAP], RT [XX]/RW [XX], Kelurahan/Desa [NAMA], sejak [TAHUN].

Surat keterangan ini diberikan untuk keperluan [KEPERLUAN] dan berlaku sampai [TANGGAL / 6 bulan sejak diterbitkan].

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[NAMA KELURAHAN/DESA], [TANGGAL]

Lurah/Kepala Desa [NAMA]
_______________ (cap)
[NAMA], [NIP jika ada]

Cara mengisi, langkah demi langkah

  1. Minta surat pengantar dari Ketua RT dan RW.
  2. Bawa KTP, KK, dan pas foto jika diminta.
  3. Ajukan ke kantor kelurahan atau desa.
  4. Sebutkan keperluannya.
  5. Periksa data sebelum surat ditandatangani.

Kesalahan yang sering bikin masalah

  • Datang tanpa pengantar RT/RW.
  • Data tidak sesuai KTP/KK.
  • Memakai surat yang sudah lewat masa berlaku.
  • Keperluan tidak disebutkan.

Untuk menyelesaikan dokumen

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa lama masa berlaku surat domisili?

Tergantung kebijakan kelurahan/desa dan penerima; banyak yang menerima surat berusia di bawah enam bulan.

Apakah ada biaya?

Layanan administrasi kelurahan pada umumnya tidak dipungut biaya; ikuti ketentuan daerah setempat.

Bisa diurus secara daring?

Beberapa daerah menyediakan layanan daring; cek aplikasi atau situs pemerintah daerah Anda.

Contoh di halaman ini adalah teks acuan, bukan nasihat hukum. Ketentuan bisa berbeda menurut kasus dan daerah; untuk perjanjian bernilai besar atau keadaan yang rumit, mintalah notaris atau advokat memeriksanya sebelum ditandatangani.