Contoh surat kuasa pengambilan ijazah

Surat kuasa pengambilan ijazah memberi wewenang kepada orang lain untuk mengambil ijazah, transkrip nilai, atau surat keterangan lulus di sekolah atau kampus atas nama lulusan. Cantumkan identitas lulusan (termasuk NISN atau NIM), program studi dan tahun lulus, dokumen yang diambil, identitas penerima kuasa, dan tanda tangan di atas meterai.

Diperbarui:

Kampus dan sekolah biasanya meminta fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa serta menahan salinan surat kuasa.

Cek ejaan nama dan tanggal lahir di ijazah saat menerima; perbaikan lebih mudah jika segera dilaporkan.

Kapan surat ini dipakai

  • Lulusan sudah bekerja di kota lain.
  • Lulusan sedang sakit atau di luar negeri.
  • Mengambil ijazah SMA/SMK untuk anak.
  • Mengambil transkrip atau legalisir.

Isi yang wajib ada

  • Identitas lulusan dan NISN/NIM.
  • Sekolah/kampus, program studi, tahun lulus.
  • Dokumen yang diambil.
  • Identitas penerima kuasa.
  • Tanda tangan dan meterai.

Contoh siap salin

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [NAMA LULUSAN], NIK: [NIK], [NIM/NISN]: [NOMOR], program studi/jurusan: [PROGRAM STUDI], tahun lulus: [TAHUN], alamat: [ALAMAT], selaku PEMBERI KUASA.

Memberi kuasa kepada:

Nama: [NAMA PENERIMA], NIK: [NIK], alamat: [ALAMAT], hubungan: [HUBUNGAN], selaku PENERIMA KUASA.

Untuk mengambil [ijazah asli, transkrip nilai, dan surat keterangan pendamping ijazah / legalisir ijazah] atas nama PEMBERI KUASA di [NAMA SEKOLAH/KAMPUS].

PENERIMA KUASA berhak menandatangani tanda terima dan buku pengambilan dokumen.

[KOTA], [TANGGAL]

Penerima Kuasa, _______________ ([NAMA])
Pemberi Kuasa, meterai Rp10.000 _______________ ([NAMA])

Dasar hukum: KUHPerdata Pasal 1792 dan seterusnya.

Cara mengisi, langkah demi langkah

  1. Tulis NIM/NISN dan program studi.
  2. Sebutkan dokumen yang diambil.
  3. Tanda tangani di atas meterai.
  4. Lampirkan fotokopi KTP kedua pihak.
  5. Tanyakan jam layanan dan persyaratan tambahan.

Kesalahan yang sering bikin masalah

  • Tidak menyebut NIM/NISN.
  • Tidak menyebut dokumen yang diambil.
  • Tanpa fotokopi KTP.
  • Tidak memeriksa ijazah saat menerima.

Untuk menyelesaikan dokumen

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah ijazah boleh diambil orang lain?

Umumnya boleh dengan surat kuasa; beberapa kampus mewajibkan lulusan hadir sendiri untuk tanda tangan buku ijazah. Tanyakan lebih dulu.

Perlu meterai?

Kebanyakan sekolah dan kampus meminta surat kuasa bermeterai.

Kalau lulusan di luar negeri?

Surat kuasa bisa ditandatangani di luar negeri lalu dikirim scan atau aslinya, sesuai kebijakan kampus.

Contoh di halaman ini adalah teks acuan, bukan nasihat hukum. Ketentuan bisa berbeda menurut kasus dan daerah; untuk perjanjian bernilai besar atau keadaan yang rumit, mintalah notaris atau advokat memeriksanya sebelum ditandatangani.