Contoh surat pernyataan belum menikah

Surat pernyataan belum menikah menyatakan bahwa seseorang berstatus belum kawin (lajang). Sering diminta untuk pendaftaran pendidikan kedinasan, TNI/Polri, lamaran kerja tertentu, atau administrasi pernikahan. Isinya: identitas, pernyataan belum pernah menikah, kesediaan tidak menikah selama masa tertentu (jika disyaratkan), dan tanda tangan di atas meterai, kadang diketahui orang tua dan RT/RW.

Diperbarui:

Untuk keperluan menikah, kantor urusan agama atau catatan sipil biasanya meminta surat keterangan dari kelurahan (formulir resmi), bukan hanya pernyataan pribadi.

Status di KTP dan KK sebaiknya sesuai; jika berbeda, perbarui dulu di Dukcapil.

Kapan surat ini dipakai

  • Pendaftaran sekolah kedinasan.
  • Lamaran kerja yang mensyaratkan lajang.
  • Pendaftaran TNI/Polri.
  • Kelengkapan administrasi pernikahan.

Isi yang wajib ada

  • Identitas lengkap.
  • Pernyataan belum pernah menikah.
  • Kesediaan tidak menikah dalam masa tertentu (jika diminta).
  • Kesediaan menerima sanksi.
  • Tanda tangan, meterai, dan saksi.

Contoh siap salin

SURAT PERNYATAAN BELUM MENIKAH

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [NAMA]

NIK: [NIK]

Tempat/tanggal lahir: [TEMPAT, TANGGAL]

Jenis kelamin: [JENIS KELAMIN]

Agama: [AGAMA]

Alamat: [ALAMAT]

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa sampai saat ini saya belum pernah menikah dan tidak terikat perkawinan dengan siapa pun.

[Jika disyaratkan: Saya bersedia tidak menikah selama mengikuti PROGRAM/PENDIDIKAN hingga TANGGAL.]

Apabila pernyataan ini tidak benar, saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pembatalan kelulusan.

Demikian surat pernyataan ini saya buat untuk keperluan [KEPERLUAN].

[KOTA], [TANGGAL]

Mengetahui, Orang tua/wali _______________ ([NAMA])
Yang menyatakan, meterai Rp10.000 _______________ ([NAMA])

Dasar hukum: UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

Cara mengisi, langkah demi langkah

  1. Cek format dari instansi yang meminta.
  2. Pastikan status di KTP/KK sesuai.
  3. Tambahkan kesediaan tidak menikah jika disyaratkan.
  4. Minta tanda tangan orang tua jika diminta.
  5. Tanda tangani di atas meterai.

Kesalahan yang sering bikin masalah

  • Status di KTP berbeda dengan pernyataan.
  • Tidak mengikuti format instansi.
  • Tidak menyebut keperluan.
  • Tanpa meterai.

Untuk menyelesaikan dokumen

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah bisa dipakai untuk mendaftar nikah?

Untuk pendaftaran nikah, biasanya diperlukan surat pengantar dan keterangan resmi dari kelurahan atau desa. Surat pernyataan pribadi hanya pelengkap.

Harus diketahui RT/RW?

Tergantung instansi yang meminta. Sebagian meminta pengetahuan RT/RW atau kelurahan.

Apakah janda/duda dapat memakai surat ini?

Tidak. Janda/duda menggunakan akta cerai atau surat kematian pasangan sebagai bukti status.

Contoh di halaman ini adalah teks acuan, bukan nasihat hukum. Ketentuan bisa berbeda menurut kasus dan daerah; untuk perjanjian bernilai besar atau keadaan yang rumit, mintalah notaris atau advokat memeriksanya sebelum ditandatangani.