Contoh surat perjanjian sewa kios dan toko

Surat perjanjian sewa kios atau toko mengatur penyewaan tempat usaha: letak dan ukuran kios, jenis usaha yang boleh dijalankan, harga sewa dan cara bayar, jangka waktu, biaya listrik, air, kebersihan dan keamanan, izin renovasi atau pemasangan papan nama, larangan mengalihkan sewa tanpa izin, serta pengembalian kios saat sewa berakhir. Sewa tempat usaha perlu mengatur hal-hal yang tidak ada di sewa rumah, seperti jam operasional dan barang dagangan.

Diperbarui:

Penghasilan dari persewaan tanah dan bangunan dikenai PPh final; jika penyewa badan usaha, penyewa umumnya yang memotong dan menyetorkannya.

Atur nasib renovasi saat sewa berakhir: dibongkar, ditinggal, atau diganti biayanya.

Kapan surat ini dipakai

  • Sewa kios di pasar atau pusat perbelanjaan kecil.
  • Sewa toko di pinggir jalan.
  • Sewa lapak di depan rumah.
  • Sewa bagian depan ruko untuk usaha.

Isi yang wajib ada

  • Letak dan ukuran kios.
  • Jenis usaha.
  • Harga, cara bayar, jangka waktu.
  • Listrik, air, kebersihan, keamanan.
  • Renovasi dan papan nama.
  • Larangan over sewa dan pengembalian.

Contoh siap salin

SURAT PERJANJIAN SEWA KIOS

Pada hari ini [HARI], tanggal [TANGGAL], yang bertanda tangan di bawah ini:

1. [NAMA], NIK [NIK], alamat [ALAMAT], selaku pemilik, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

2. [NAMA], NIK [NIK], alamat [ALAMAT], selaku penyewa, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Pasal 1 – Objek sewa

PIHAK PERTAMA menyewakan kepada PIHAK KEDUA satu unit kios di [ALAMAT/BLOK/NOMOR] berukuran [PANJANG × LEBAR] meter, dalam keadaan [KONDISI].

Pasal 2 – Penggunaan

Kios hanya digunakan untuk usaha [JENIS USAHA]. Perubahan jenis usaha harus mendapat persetujuan tertulis PIHAK PERTAMA.

Pasal 3 – Jangka waktu

Sewa berlaku [JANGKA WAKTU], mulai [TANGGAL] sampai [TANGGAL]. Perpanjangan dibicarakan paling lambat [XX] hari sebelum berakhir.

Pasal 4 – Harga sewa

Harga sewa Rp[JUMLAH] ([TERBILANG] rupiah) per [bulan/tahun], dibayar [di muka/setiap tanggal X] melalui [CARA BAYAR]. Uang jaminan Rp[JUMLAH] dikembalikan saat sewa berakhir setelah dikurangi kewajiban yang belum dipenuhi.

Pasal 5 – Biaya operasional

Listrik, air, kebersihan, keamanan, dan retribusi selama masa sewa ditanggung [PIHAK KEDUA].

Pasal 6 – Renovasi dan papan nama

PIHAK KEDUA boleh memasang papan nama dan melakukan penataan interior dengan persetujuan PIHAK PERTAMA, tanpa mengubah struktur bangunan. Saat sewa berakhir, [perubahan dibongkar / ditinggalkan tanpa ganti rugi].

Pasal 7 – Larangan

PIHAK KEDUA dilarang menyewakan kembali atau mengalihkan kios kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis PIHAK PERTAMA, serta dilarang menyimpan barang yang dilarang hukum atau membahayakan.

Pasal 8 – Berakhirnya sewa

Pada akhir masa sewa, PIHAK KEDUA mengosongkan dan menyerahkan kios beserta kuncinya dalam keadaan baik. Pelanggaran berat atas perjanjian ini memberi hak kepada pihak lainnya untuk mengakhiri sewa setelah teguran tertulis.

Pasal 9 – Perselisihan

Perselisihan diselesaikan secara musyawarah; jika tidak tercapai, melalui Pengadilan Negeri [KOTA].

Perjanjian ini dibuat rangkap dua, masing-masing bermeterai cukup dan berkekuatan hukum yang sama.

[KOTA], [TANGGAL]

PIHAK PERTAMA, _______________ ([NAMA])
PIHAK KEDUA, _______________ ([NAMA])
Saksi: _______________ ([NAMA]), _______________ ([NAMA])

Cara mengisi, langkah demi langkah

  1. Ukur dan foto kios sebelum tanda tangan.
  2. Tulis jenis usaha yang diizinkan.
  3. Tentukan siapa menanggung biaya operasional.
  4. Atur renovasi dan papan nama.
  5. Buat kuitansi untuk setiap pembayaran.

Kesalahan yang sering bikin masalah

  • Tidak mengatur jenis usaha.
  • Biaya kebersihan dan keamanan tidak jelas.
  • Over sewa tanpa izin pemilik.
  • Renovasi tanpa kesepakatan tertulis.

Untuk menyelesaikan dokumen

Pertanyaan yang sering diajukan

Siapa yang membayar pajak sewa?

Penghasilan sewa tanah/bangunan dikenai PPh final atas nilai bruto sewa; bila penyewa badan usaha, biasanya penyewa memotong dan menyetorkannya, sedangkan jika penyewa perorangan, pemilik menyetor sendiri.

Bolehkah kios disewakan lagi oleh penyewa?

Hanya dengan persetujuan tertulis pemilik, sebaiknya diatur tegas dalam perjanjian.

Perlu meterai?

Meterai tidak menentukan sahnya perjanjian, tetapi diperlukan jika dokumen akan digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

Contoh di halaman ini adalah teks acuan, bukan nasihat hukum. Ketentuan bisa berbeda menurut kasus dan daerah; untuk perjanjian bernilai besar atau keadaan yang rumit, mintalah notaris atau advokat memeriksanya sebelum ditandatangani.