SURAT PERJANJIAN SEWA KIOS
Pada hari ini [HARI], tanggal [TANGGAL], yang bertanda tangan di bawah ini:
1. [NAMA], NIK [NIK], alamat [ALAMAT], selaku pemilik, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2. [NAMA], NIK [NIK], alamat [ALAMAT], selaku penyewa, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pasal 1 – Objek sewa
PIHAK PERTAMA menyewakan kepada PIHAK KEDUA satu unit kios di [ALAMAT/BLOK/NOMOR] berukuran [PANJANG × LEBAR] meter, dalam keadaan [KONDISI].
Pasal 2 – Penggunaan
Kios hanya digunakan untuk usaha [JENIS USAHA]. Perubahan jenis usaha harus mendapat persetujuan tertulis PIHAK PERTAMA.
Pasal 3 – Jangka waktu
Sewa berlaku [JANGKA WAKTU], mulai [TANGGAL] sampai [TANGGAL]. Perpanjangan dibicarakan paling lambat [XX] hari sebelum berakhir.
Pasal 4 – Harga sewa
Harga sewa Rp[JUMLAH] ([TERBILANG] rupiah) per [bulan/tahun], dibayar [di muka/setiap tanggal X] melalui [CARA BAYAR]. Uang jaminan Rp[JUMLAH] dikembalikan saat sewa berakhir setelah dikurangi kewajiban yang belum dipenuhi.
Pasal 5 – Biaya operasional
Listrik, air, kebersihan, keamanan, dan retribusi selama masa sewa ditanggung [PIHAK KEDUA].
Pasal 6 – Renovasi dan papan nama
PIHAK KEDUA boleh memasang papan nama dan melakukan penataan interior dengan persetujuan PIHAK PERTAMA, tanpa mengubah struktur bangunan. Saat sewa berakhir, [perubahan dibongkar / ditinggalkan tanpa ganti rugi].
Pasal 7 – Larangan
PIHAK KEDUA dilarang menyewakan kembali atau mengalihkan kios kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis PIHAK PERTAMA, serta dilarang menyimpan barang yang dilarang hukum atau membahayakan.
Pasal 8 – Berakhirnya sewa
Pada akhir masa sewa, PIHAK KEDUA mengosongkan dan menyerahkan kios beserta kuncinya dalam keadaan baik. Pelanggaran berat atas perjanjian ini memberi hak kepada pihak lainnya untuk mengakhiri sewa setelah teguran tertulis.
Pasal 9 – Perselisihan
Perselisihan diselesaikan secara musyawarah; jika tidak tercapai, melalui Pengadilan Negeri [KOTA].
Perjanjian ini dibuat rangkap dua, masing-masing bermeterai cukup dan berkekuatan hukum yang sama.
[KOTA], [TANGGAL]