SURAT PERJANJIAN SEWA TANAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
[NAMA PEMILIK], NIK [NIK], alamat [ALAMAT], selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
[NAMA PENYEWA], NIK [NIK], alamat [ALAMAT], selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pasal 1 – Objek
PIHAK PERTAMA menyewakan sebidang tanah miliknya seluas [XX] m², terletak di [ALAMAT/DESA, KECAMATAN, KABUPATEN], sertifikat [SHM] Nomor [NOMOR], dengan batas-batas: utara [BATAS], selatan [BATAS], timur [BATAS], barat [BATAS], sesuai sketsa terlampir.
Pasal 2 – Peruntukan
Tanah digunakan PIHAK KEDUA untuk [PERUNTUKAN] dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain tanpa izin tertulis PIHAK PERTAMA.
Pasal 3 – Jangka Waktu dan Harga
Sewa berlaku [XX] tahun sejak [TANGGAL] sampai [TANGGAL], dengan harga Rp[JUMLAH] per tahun, dibayar [di muka setiap tahun / sekaligus].
Pasal 4 – Bangunan
PIHAK KEDUA boleh mendirikan bangunan [semi permanen] atas biaya sendiri dan mengurus izinnya. Pada akhir sewa, bangunan [dibongkar dan dibawa PIHAK KEDUA dalam waktu XX hari / menjadi milik PIHAK PERTAMA tanpa ganti rugi / dibeli PIHAK PERTAMA seharga yang disepakati].
Pasal 5 – Pajak dan Biaya
PBB tetap ditanggung PIHAK PERTAMA. Biaya listrik, air, dan izin usaha ditanggung PIHAK KEDUA.
Pasal 6 – Larangan
PIHAK KEDUA tidak boleh mengalihkan sewa, menjaminkan tanah, atau merusak lingkungan dan kesuburan tanah.
Pasal 7 – Pengembalian
Pada akhir sewa, PIHAK KEDUA mengosongkan tanah dan menyerahkannya kembali dalam keadaan [bersih dan rata], dengan berita acara.
Pasal 8 – Perselisihan
Perselisihan diselesaikan secara musyawarah, dan jika gagal melalui Pengadilan Negeri [KOTA].
Perjanjian dibuat rangkap dua bermeterai cukup.
[KOTA], [TANGGAL]