PERJANJIAN SEWA GEDUNG
Antara [NAMA PENGELOLA GEDUNG], diwakili [NAMA] (PENGELOLA), dan [NAMA PENYEWA], NIK [NIK], alamat [ALAMAT] (PENYEWA).
Pasal 1 – Objek dan waktu
PENGELOLA menyewakan [NAMA GEDUNG/AULA] di [ALAMAT] untuk acara [JENIS ACARA] pada [TANGGAL], dengan waktu persiapan mulai pukul [JAM], acara pukul [JAM] sampai [JAM], dan bongkar selesai pukul [JAM].
Pasal 2 – Fasilitas
Fasilitas yang termasuk: [kapasitas XX orang, kursi XX buah, meja, listrik XX watt, AC, sound system dasar, ruang rias, parkir], sesuai daftar terlampir.
Pasal 3 – Biaya
Biaya sewa Rp[JUMLAH]. Uang muka Rp[JUMLAH] dibayar saat penandatanganan untuk mengunci tanggal; pelunasan paling lambat [XX] hari sebelum acara. Kelebihan jam dikenakan Rp[JUMLAH] per jam.
Pasal 4 – Vendor luar
Vendor luar diperbolehkan [dengan biaya Rp JUMLAH / tanpa biaya], wajib mematuhi tata tertib dan menjaga kebersihan.
Pasal 5 – Deposit
Deposit kerusakan Rp[JUMLAH] dibayar sebelum acara dan dikembalikan paling lambat [XX] hari setelah pemeriksaan, dikurangi biaya kerusakan bila ada.
Pasal 6 – Pembatalan
Pembatalan lebih dari [XX] hari sebelum acara: uang muka [dikembalikan XX% / dapat dialihkan ke tanggal lain]; kurang dari [XX] hari: uang muka tidak dikembalikan. Jika gedung tidak dapat digunakan karena kesalahan PENGELOLA, seluruh pembayaran dikembalikan.
Pasal 7 – Tata tertib
PENYEWA mematuhi tata tertib gedung, termasuk larangan [KEMBANG API/PAKU DI DINDING/ROKOK DI DALAM RUANGAN] dan batas kapasitas.
Dibuat rangkap dua bermeterai cukup di [KOTA], [TANGGAL].