Contoh surat pernyataan lunas hutang

Surat pernyataan lunas hutang dibuat oleh pemberi pinjaman untuk menyatakan bahwa utang tertentu telah dibayar lunas dan tidak ada lagi tagihan atas utang tersebut. Isinya: identitas para pihak, asal dan jumlah utang, tanggal dan cara pelunasan, pernyataan pembebasan, dan pengembalian dokumen jaminan jika ada.

Diperbarui:

Tanpa surat ini, peminjam yang sudah melunasi bisa ditagih lagi, misalnya oleh ahli waris kreditur yang tidak tahu utangnya sudah lunas.

Jika pelunasan disertai potongan (diskon), tulis bahwa kreditur menerima jumlah itu sebagai pelunasan penuh.

Kapan surat ini dipakai

  • Cicilan terakhir sudah dibayar.
  • Pelunasan utang dengan potongan.
  • Pengembalian BPKB atau sertifikat jaminan.
  • Penyelesaian utang lama.

Isi yang wajib ada

  • Identitas kreditur dan debitur.
  • Asal dan jumlah utang.
  • Tanggal dan cara pelunasan.
  • Pernyataan tidak ada tagihan lagi.
  • Pengembalian dokumen jaminan.

Contoh siap salin

SURAT PERNYATAAN LUNAS HUTANG

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [NAMA KREDITUR], NIK: [NIK], alamat: [ALAMAT].

Dengan ini menyatakan bahwa utang atas nama [NAMA DEBITUR], NIK [NIK], alamat [ALAMAT], sebesar Rp[JUMLAH] berdasarkan [surat perjanjian hutang piutang tanggal TANGGAL], telah DIBAYAR LUNAS pada tanggal [TANGGAL] melalui [transfer/tunai].

[Jika ada potongan: Saya menerima pembayaran sebesar Rp JUMLAH sebagai pelunasan penuh atas utang tersebut.]

Sejak tanggal tersebut, tidak ada lagi tagihan dalam bentuk apa pun atas utang tersebut, baik dari saya maupun ahli waris saya.

[Dokumen jaminan berupa DOKUMEN telah dikembalikan kepada NAMA DEBITUR pada tanggal TANGGAL.]

Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.

[KOTA], [TANGGAL]

Yang menyatakan: _______________ ([NAMA KREDITUR]) — meterai Rp10.000
Saksi: _______________

Dasar hukum: KUHPerdata Pasal 1381 (hapusnya perikatan karena pembayaran).

Cara mengisi, langkah demi langkah

  1. Sebutkan perjanjian utang yang dilunasi.
  2. Tulis tanggal dan cara pelunasan.
  3. Tulis pernyataan tidak ada tagihan lagi.
  4. Kembalikan dokumen jaminan dengan tanda terima.
  5. Simpan surat ini bersama perjanjian awal.

Kesalahan yang sering bikin masalah

  • Hanya pernyataan lisan bahwa sudah lunas.
  • Tidak menyebut utang mana yang dilunasi.
  • Dokumen jaminan tidak dikembalikan.
  • Potongan pelunasan tidak ditulis.

Untuk menyelesaikan dokumen

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah perlu meterai?

Surat yang menyatakan pelunasan utang dengan nilai lebih dari Rp5.000.000 dikenai bea meterai Rp10.000.

Siapa yang menandatangani?

Pihak yang menerima pembayaran (kreditur). Debitur menyimpan aslinya.

Kalau kreditur menolak membuat surat lunas?

Simpan semua bukti transfer. Bukti pembayaran lengkap tetap dapat membuktikan pelunasan.

Contoh di halaman ini adalah teks acuan, bukan nasihat hukum. Ketentuan bisa berbeda menurut kasus dan daerah; untuk perjanjian bernilai besar atau keadaan yang rumit, mintalah notaris atau advokat memeriksanya sebelum ditandatangani.