SURAT PERJANJIAN SEWA GUDANG
PIHAK PERTAMA (pemilik): [NAMA], NIK/NPWP [NOMOR], alamat [ALAMAT].
PIHAK KEDUA (penyewa): [NAMA/PERUSAHAAN], NIK/NPWP [NOMOR], alamat [ALAMAT].
Pasal 1 – Objek
PIHAK PERTAMA menyewakan gudang di [ALAMAT], luas [XX] m², dengan fasilitas [pintu rolling, listrik XXX VA, akses truk], dalam kondisi sesuai berita acara.
Pasal 2 – Peruntukan
Gudang hanya untuk menyimpan [JENIS BARANG]. Dilarang menyimpan bahan mudah terbakar, bahan berbahaya, barang ilegal, atau hewan hidup.
Pasal 3 – Jangka Waktu dan Harga
Sewa [XX] bulan/tahun sejak [TANGGAL], harga Rp[JUMLAH] per [bulan/tahun], dibayar [di muka], dengan uang jaminan Rp[JUMLAH].
Pasal 4 – Keamanan dan Akses
PIHAK KEDUA memasang kunci sendiri dan bertanggung jawab atas keamanan barangnya. Akses gudang pada jam [XX.XX–XX.XX] [atau 24 jam].
Pasal 5 – Asuransi
Barang milik PIHAK KEDUA diasuransikan oleh PIHAK KEDUA. Bangunan gudang diasuransikan oleh PIHAK PERTAMA.
Pasal 6 – Kerusakan dan Kehilangan
PIHAK PERTAMA tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang, kecuali akibat kelalaian PIHAK PERTAMA dalam memelihara bangunan, seperti atap bocor yang telah dilaporkan dan tidak diperbaiki.
Pasal 7 – Biaya
Listrik, kebersihan, dan retribusi yang timbul dari kegiatan PIHAK KEDUA ditanggung PIHAK KEDUA.
Pasal 8 – Pengembalian
Pada akhir sewa, gudang dikosongkan dan diserahkan kembali dalam keadaan bersih. Barang yang tertinggal lebih dari [14] hari setelah pemberitahuan dianggap ditinggalkan.
[KOTA], [TANGGAL]