PERJANJIAN KERJA HARIAN LEPAS
Pada [TANGGAL], [NAMA PEMBERI KERJA/USAHA], alamat [ALAMAT] (PEMBERI KERJA), dan [NAMA], NIK [NIK], alamat [ALAMAT] (PEKERJA), sepakat:
1. Pekerjaan
PEKERJA melakukan pekerjaan [JENIS PEKERJAAN] di [LOKASI] sesuai kebutuhan PEMBERI KERJA.
2. Hari kerja
PEKERJA bekerja pada hari yang ditentukan PEMBERI KERJA, kurang dari 21 (dua puluh satu) hari dalam satu bulan, pukul [JAM] sampai [JAM].
3. Upah
Upah Rp[JUMLAH] per hari kehadiran, dibayar [setiap hari / setiap akhir minggu] berdasarkan daftar hadir yang ditandatangani PEKERJA.
4. Perlindungan
PEMBERI KERJA mendaftarkan PEKERJA dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan, serta menyediakan alat pelindung diri yang diperlukan.
5. Perubahan status
Apabila PEKERJA bekerja 21 hari atau lebih dalam satu bulan selama tiga bulan berturut-turut atau lebih, hubungan kerja menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Berakhirnya
Perjanjian berakhir ketika pekerjaan selesai atau pada [TANGGAL], dengan pemberitahuan kepada PEKERJA.
[KOTA], [TANGGAL]