PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU
Nomor: [NOMOR]
PENGUSAHA: [NAMA PERUSAHAAN], alamat [ALAMAT], diwakili [NAMA, JABATAN].
PEKERJA: [NAMA], NIK [NIK], alamat [ALAMAT].
Pasal 1 – Pekerjaan
PEKERJA dipekerjakan sebagai [JABATAN] untuk [PEKERJAAN/PROYEK], yang bersifat [sementara / musiman / proyek dengan penyelesaian tertentu].
Pasal 2 – Jangka Waktu
Perjanjian berlaku sejak [TANGGAL] sampai [TANGGAL] [atau sampai selesainya PEKERJAAN, yang diperkirakan TANGGAL]. Perjanjian ini tidak memuat masa percobaan.
Pasal 2A – Pencatatan
PENGUSAHA mencatatkan perjanjian ini pada kementerian yang membidangi ketenagakerjaan sesuai ketentuan.
Pasal 3 – Upah
Upah Rp[JUMLAH] per bulan, tidak kurang dari upah minimum yang berlaku, dibayar paling lambat tanggal [XX].
Pasal 4 – Waktu Kerja dan Lembur
Waktu kerja [40] jam per minggu; lembur atas perintah tertulis dan dibayar sesuai ketentuan.
Pasal 5 – Jaminan Sosial dan THR
PEKERJA didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, dan berhak atas THR sesuai ketentuan.
Pasal 6 – Uang Kompensasi
Pada saat berakhirnya perjanjian, PENGUSAHA membayar uang kompensasi kepada PEKERJA yang besarnya dihitung sesuai masa kerja berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Pasal 7 – Perpanjangan
Perpanjangan dilakukan secara tertulis sebelum perjanjian berakhir, dengan memperhatikan batas jangka waktu PKWT yang diatur peraturan perundang-undangan.
Pasal 8 – Pengakhiran Sebelum Waktunya
Pihak yang mengakhiri hubungan kerja sebelum jangka waktu berakhir, bukan karena alasan yang diatur peraturan, wajib membayar ganti rugi kepada pihak lain sebesar upah pekerja sampai batas waktu berakhirnya perjanjian.
[KOTA], [TANGGAL]