Contoh surat perjanjian kerja asisten rumah tangga

Perjanjian kerja asisten rumah tangga (ART) mengatur hubungan kerja antara keluarga pengguna jasa dan pekerja rumah tangga: tugas, gaji dan tanggal bayar, jam kerja dan istirahat, hari libur, cuti, THR, makan dan tempat tinggal, jaminan kesehatan, serta cara berhenti bekerja. Peraturan menteri ketenagakerjaan tentang perlindungan pekerja rumah tangga mewajibkan hak-hak dasar seperti istirahat, cuti, dan THR.

Diperbarui:

Perjanjian tertulis mencegah salah paham soal tugas (misalnya apakah termasuk menjaga anak atau lansia) dan libur.

Jika ART disalurkan lewat yayasan penyalur, perjanjian juga mengatur hubungan dengan yayasan dan masa garansi penggantian.

Kapan surat ini dipakai

  • Mempekerjakan ART menginap atau pulang pergi.
  • Baby sitter atau perawat lansia.
  • ART dari yayasan penyalur.
  • Kenaikan gaji atau perubahan tugas.

Isi yang wajib ada

  • Identitas pengguna jasa dan pekerja.
  • Tugas dan jam kerja.
  • Gaji, tanggal bayar, dan THR.
  • Istirahat, libur, dan cuti.
  • Makan, tempat tinggal, kesehatan.
  • Berhenti bekerja dan barang pribadi.

Contoh siap salin

SURAT PERJANJIAN KERJA PEKERJA RUMAH TANGGA

PENGGUNA JASA: [NAMA], NIK [NIK], alamat [ALAMAT], nomor HP [NOMOR].

PEKERJA: [NAMA], NIK [NIK], alamat asal [ALAMAT], kontak keluarga [NAMA, NOMOR].

1. PEKERJA bekerja sebagai [asisten rumah tangga / pengasuh anak / pendamping lansia] di rumah PENGGUNA JASA sejak [TANGGAL], dengan tugas: [URAIAN TUGAS].

2. PEKERJA [menginap / pulang pergi]. Jam kerja pukul [JAM] sampai [JAM] dengan waktu istirahat yang cukup, termasuk istirahat malam yang tidak diganggu kecuali keadaan darurat.

3. Gaji Rp[JUMLAH] per bulan, dibayar setiap tanggal [XX] [tunai dengan tanda terima / transfer].

4. PEKERJA berhak libur [1] hari setiap minggu, cuti tahunan [12] hari setelah bekerja 12 bulan dengan gaji tetap dibayar, dan THR sesuai ketentuan menjelang hari raya.

5. PENGGUNA JASA menyediakan makan, kamar yang layak, dan perlengkapan kerja, serta [mendaftarkan PEKERJA pada BPJS Kesehatan / menanggung biaya berobat ringan].

6. PEKERJA menjaga kerahasiaan dan barang milik keluarga, dan PENGGUNA JASA menghormati privasi dan barang pribadi PEKERJA.

7. Masing-masing pihak yang ingin mengakhiri hubungan kerja memberi tahu paling lambat [14] hari sebelumnya, kecuali ada pelanggaran berat. Gaji sampai hari terakhir dibayar penuh.

[KOTA], [TANGGAL]

PENGGUNA JASA _______________
PEKERJA _______________
Saksi (keluarga pekerja/yayasan): _______________

Dasar hukum: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Cara mengisi, langkah demi langkah

  1. Diskusikan dan tulis tugas secara rinci.
  2. Tentukan hari libur dan jam istirahat.
  3. Catat pembayaran gaji setiap bulan.
  4. Simpan kontak keluarga pekerja.
  5. Beri salinan kepada pekerja.

Kesalahan yang sering bikin masalah

  • Tugas bertambah tanpa kesepakatan.
  • Tidak ada hari libur.
  • Menahan KTP atau ijazah pekerja.
  • Tidak membayar THR.

Untuk menyelesaikan dokumen

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah ART berhak THR?

Ya, pekerja rumah tangga berhak atas THR menurut peraturan perlindungan pekerja rumah tangga.

Bolehkah menahan KTP ART?

Sebaiknya tidak. KTP adalah dokumen pribadi; cukup simpan fotokopinya.

Berapa lama pemberitahuan berhenti?

Sesuai kesepakatan; umumnya satu sampai dua minggu agar keluarga bisa mencari pengganti.

Contoh di halaman ini adalah teks acuan, bukan nasihat hukum. Ketentuan bisa berbeda menurut kasus dan daerah; untuk perjanjian bernilai besar atau keadaan yang rumit, mintalah notaris atau advokat memeriksanya sebelum ditandatangani.