Contoh surat perjanjian jual beli mobil

Surat perjanjian jual beli mobil mencatat penjualan kendaraan bekas dari penjual ke pembeli: data kendaraan sesuai BPKB dan STNK (nomor polisi, rangka, mesin), harga dan cara bayar, kondisi mobil, penyerahan BPKB, STNK, faktur, dan kunci, serta sejak kapan tanggung jawab pajak, tilang, dan kecelakaan beralih ke pembeli. Pembeli kemudian mengurus balik nama di Samsat.

Diperbarui:

Setelah menjual, penjual sebaiknya melaporkan penjualan atau memblokir data kepemilikan di Samsat. Tanpa itu, kendaraan masih tercatat atas namanya.

Cocokkan nomor rangka dan mesin di mobil dengan BPKB dan STNK sebelum membayar. Cek juga apakah mobil masih dalam kredit leasing.

Kapan surat ini dipakai

  • Menjual atau membeli mobil bekas antarperorangan.
  • Jual beli mobil yang masih kredit (dengan persetujuan leasing).
  • Tukar tambah dengan kenalan.
  • Jual beli mobil keluarga.

Isi yang wajib ada

  • Identitas penjual dan pembeli.
  • Data mobil sesuai BPKB dan STNK.
  • Harga dan pembayaran.
  • Kondisi mobil.
  • Penyerahan dokumen dan kunci.
  • Peralihan tanggung jawab dan balik nama.

Contoh siap salin

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL

PIHAK PERTAMA (penjual): [NAMA], NIK [NIK], alamat [ALAMAT].

PIHAK KEDUA (pembeli): [NAMA], NIK [NIK], alamat [ALAMAT].

Pasal 1 – Kendaraan

Merek/tipe [MEREK/TIPE], tahun [TAHUN], warna [WARNA], nomor polisi [NOPOL], nomor rangka [NOMOR], nomor mesin [NOMOR], BPKB Nomor [NOMOR] atas nama [NAMA].

Pasal 2 – Harga dan Pembayaran

Harga Rp[JUMLAH] ([TERBILANG] rupiah), dibayar [lunas melalui transfer ke BANK/NOMOR/ATAS NAMA pada TANGGAL / DP Rp JUMLAH dan pelunasan pada TANGGAL].

Pasal 3 – Kondisi

PIHAK KEDUA telah memeriksa dan mencoba mobil, dan menerimanya dalam kondisi apa adanya saat ini. PIHAK PERTAMA menyatakan mobil tidak pernah [terendam banjir / mengalami kecelakaan berat] sepanjang pengetahuannya.

Pasal 4 – Jaminan Penjual

PIHAK PERTAMA menjamin mobil miliknya yang sah, bukan hasil kejahatan, tidak dalam jaminan atau kredit, dan membebaskan PIHAK KEDUA dari tuntutan pihak lain.

Pasal 5 – Penyerahan

Setelah pembayaran lunas, PIHAK PERTAMA menyerahkan mobil, kunci [JUMLAH] buah, STNK asli, BPKB asli, faktur, fotokopi KTP penjual, dan kuitansi bermeterai untuk keperluan balik nama.

Pasal 6 – Peralihan Tanggung Jawab

Sejak serah terima pada [TANGGAL, JAM], segala pajak, tilang, dan akibat hukum dari penggunaan mobil menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA. Pajak kendaraan yang jatuh tempo sebelum tanggal tersebut ditanggung PIHAK PERTAMA.

Pasal 7 – Balik Nama

PIHAK KEDUA mengurus balik nama di Samsat atas biayanya sendiri paling lambat [XX] hari. PIHAK PERTAMA membantu dokumen yang diperlukan dan boleh melaporkan penjualan ke Samsat.

Pasal 8 – Perselisihan

Perselisihan diselesaikan secara musyawarah, dan jika gagal melalui Pengadilan Negeri [KOTA].

[KOTA], [TANGGAL]

PIHAK PERTAMA _______________ — meterai Rp10.000
PIHAK KEDUA _______________
Saksi: _______________

Dasar hukum: KUHPerdata Pasal 1457 dan seterusnya.

Cara mengisi, langkah demi langkah

  1. Cek fisik mobil dan cocokkan nomor rangka dan mesin.
  2. Cek keaslian BPKB dan status kredit.
  3. Bayar lewat transfer dan buat kuitansi bermeterai.
  4. Catat jam serah terima.
  5. Urus balik nama dan lapor jual di Samsat.

Kesalahan yang sering bikin masalah

  • Membeli mobil yang masih kredit tanpa persetujuan leasing.
  • Tidak mencocokkan nomor rangka dan mesin.
  • Penjual tidak melapor jual, lalu terkena tilang elektronik.
  • Hanya menerima STNK tanpa BPKB.

Untuk menyelesaikan dokumen

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa saja dokumen untuk balik nama mobil?

Biasanya BPKB dan STNK asli, KTP pemilik baru, kuitansi jual beli bermeterai, dan cek fisik kendaraan. Persyaratan detail mengikuti Samsat setempat.

Bagaimana jika mobil kena tilang elektronik setelah dijual?

Tilang dikirim ke pemilik terdaftar. Perjanjian dengan jam serah terima dan laporan jual ke Samsat membantu membuktikan bahwa mobil sudah pindah tangan.

Bolehkah menjual mobil yang masih kredit?

Hanya dengan persetujuan perusahaan pembiayaan atau setelah dilunasi. Menjual kendaraan yang masih dijaminkan tanpa izin dapat melanggar hukum.

Contoh di halaman ini adalah teks acuan, bukan nasihat hukum. Ketentuan bisa berbeda menurut kasus dan daerah; untuk perjanjian bernilai besar atau keadaan yang rumit, mintalah notaris atau advokat memeriksanya sebelum ditandatangani.