SURAT PERJANJIAN JUAL BELI BARANG
PENJUAL: [NAMA/PERUSAHAAN], [NIK/NPWP], alamat [ALAMAT].
PEMBELI: [NAMA/PERUSAHAAN], [NIK/NPWP], alamat [ALAMAT].
Pasal 1 – Barang
PENJUAL menjual kepada PEMBELI barang dengan spesifikasi: [NAMA BARANG, MEREK, TIPE, UKURAN], sebanyak [JUMLAH SATUAN], sesuai lampiran spesifikasi.
Pasal 2 – Harga
Harga Rp[JUMLAH] per [SATUAN], total Rp[JUMLAH] ([TERBILANG] rupiah), [sudah/belum] termasuk PPN dan ongkos kirim.
Pasal 3 – Pembayaran
Pembayaran [DP XX% saat penandatanganan dan pelunasan paling lambat XX hari setelah barang diterima] melalui transfer ke [BANK/NOMOR/ATAS NAMA].
Pasal 4 – Pengiriman
Barang dikirim ke [ALAMAT] paling lambat [TANGGAL]. Ongkos kirim ditanggung [PENJUAL/PEMBELI], dan risiko kerusakan selama pengiriman ditanggung [PENJUAL sampai barang diterima].
Pasal 5 – Pemeriksaan
PEMBELI memeriksa barang dalam [2] hari kerja setelah diterima. Barang yang tidak sesuai spesifikasi atau rusak dapat ditolak dan diganti PENJUAL paling lambat [XX] hari.
Pasal 6 – Garansi
PENJUAL memberikan garansi [XX bulan] terhadap cacat produksi sejak barang diterima.
Pasal 7 – Keterlambatan
Keterlambatan pengiriman dikenakan denda [0,1]% dari nilai barang per hari, paling banyak [5]%. Keterlambatan pembayaran dikenakan denda yang sama atas jumlah yang terlambat.
Pasal 8 – Keadaan Kahar
Para pihak dibebaskan dari tanggung jawab atas keterlambatan akibat bencana alam, kebakaran, atau keadaan lain di luar kendali, dengan pemberitahuan tertulis paling lambat [7] hari.
Pasal 9 – Perselisihan
Perselisihan diselesaikan secara musyawarah, dan jika gagal melalui Pengadilan Negeri [KOTA].
[KOTA], [TANGGAL]