Surat dinas adalah surat resmi yang dikeluarkan instansi pemerintah, sekolah, atau organisasi untuk urusan kedinasan. Bagiannya: kop surat, tanggal, nomor, sifat, lampiran, perihal, alamat tujuan, salam pembuka, isi (pembuka, isi pokok, penutup), salam penutup, jabatan dan tanda tangan pejabat, nama dan NIP, cap, serta tembusan.
Diperbarui:
Bahasa surat dinas baku, lugas, dan sesuai ejaan (EYD). Satu surat membahas satu hal.
Format penomoran mengikuti tata naskah dinas masing-masing instansi.
Tingkat kepentingan atau kerahasiaan: biasa, segera, penting, atau rahasia.
Bolehkah memakai tanda tangan elektronik?
Banyak instansi sudah memakai tanda tangan elektronik tersertifikasi melalui sistem naskah dinas elektroniknya.
Apa fungsi tembusan?
Memberitahukan isi surat kepada pihak lain yang perlu mengetahui, tanpa menjadi tujuan utama.
Contoh di halaman ini adalah teks acuan, bukan nasihat hukum. Ketentuan bisa berbeda menurut kasus dan daerah; untuk perjanjian bernilai besar atau keadaan yang rumit, mintalah notaris atau advokat memeriksanya sebelum ditandatangani.