Surat tugas adalah perintah tertulis dari pimpinan kepada pegawai untuk melaksanakan tugas tertentu, seperti mengikuti pelatihan, perjalanan dinas, atau mewakili instansi. Isinya: dasar penugasan, identitas yang ditugaskan (nama, NIP/jabatan), uraian tugas, waktu dan tempat, pembebanan biaya bila ada, kewajiban melaporkan hasil, dan tanda tangan pimpinan.
Diperbarui:
Surat tugas sering menjadi syarat klaim biaya perjalanan dinas dan bukti kehadiran di kegiatan.
Satu surat tugas dapat memuat beberapa pegawai dalam bentuk daftar.
Kapan surat ini dipakai
Perjalanan dinas.
Mengikuti pelatihan atau seminar.
Mewakili sekolah atau kantor dalam acara.
Tugas pengawasan atau survei lapangan.
Isi yang wajib ada
Kop dan nomor.
Dasar penugasan.
Identitas yang ditugaskan.
Uraian tugas.
Waktu dan tempat.
Kewajiban melapor.
Contoh siap salin
SURAT TUGAS
[KOP INSTANSI]
Nomor: [NOMOR]
Dasar
[SURAT UNDANGAN/PERINTAH/PROGRAM KERJA] Nomor [NOMOR] tanggal [TANGGAL].
1. [URAIAN TUGAS] pada [HARI, TANGGAL] s.d. [TANGGAL] di [TEMPAT]; 2. Biaya dibebankan pada [ANGGARAN/PENYELENGGARA]; 3. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada pimpinan setelah selesai; 4. Melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab.
Surat tugas memerintahkan tugas; SPPD (surat perintah perjalanan dinas) mengatur perjalanan dan biayanya serta ditandatangani di tempat tujuan.
Bisakah satu surat untuk banyak orang?
Bisa, dengan daftar nama dalam surat atau lampiran.
Siapa yang menandatangani?
Pimpinan yang berwenang atau pejabat yang diberi wewenang.
Contoh di halaman ini adalah teks acuan, bukan nasihat hukum. Ketentuan bisa berbeda menurut kasus dan daerah; untuk perjanjian bernilai besar atau keadaan yang rumit, mintalah notaris atau advokat memeriksanya sebelum ditandatangani.