SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA MEDIA
PIHAK PERTAMA (pengiklan): [NAMA/PERUSAHAAN], alamat [ALAMAT].
PIHAK KEDUA (media/kreator): [NAMA/MEDIA], akun/situs [AKUN/SITUS], alamat [ALAMAT].
Pasal 1 – Lingkup
PIHAK KEDUA membuat dan menayangkan [JUMLAH] konten berupa [video/feed/story/artikel] di [PLATFORM] tentang [PRODUK/ACARA].
Pasal 2 – Materi dan Persetujuan
PIHAK PERTAMA memberikan brief paling lambat [TANGGAL]. PIHAK KEDUA mengirim draf untuk disetujui, dengan maksimal [2] kali revisi.
Pasal 3 – Jadwal dan Masa Tayang
Konten ditayangkan pada [TANGGAL/JAM] dan tidak dihapus selama minimal [XX] hari. Konten mencantumkan penanda kerja sama atau iklan.
Pasal 4 – Biaya
Biaya Rp[JUMLAH], dibayar [50% saat penandatanganan dan 50% setelah tayang], [sudah/belum] termasuk pajak.
Pasal 5 – Laporan
PIHAK KEDUA mengirim laporan tangkapan layar statistik (jangkauan, tayangan, interaksi) paling lambat [7] hari setelah tayang.
Pasal 6 – Hak Penggunaan Konten
PIHAK PERTAMA boleh membagikan ulang konten di akun resminya. Penggunaan untuk iklan berbayar selama [XX] bulan dikenakan biaya tambahan Rp[JUMLAH] / sudah termasuk.
Pasal 7 – Pembatalan
Pembatalan oleh PIHAK PERTAMA setelah produksi dimulai mengakibatkan uang muka tidak dikembalikan. Jika PIHAK KEDUA gagal menayangkan sesuai jadwal tanpa alasan kahar, pembayaran dikembalikan penuh.
[KOTA], [TANGGAL]