Contoh surat perjanjian kerja sama usaha dua orang

Perjanjian kerja sama usaha dua orang mengatur usaha bersama antara dua orang, misalnya satu menyetor modal dan satu menjalankan usaha, atau keduanya patungan. Harus jelas: jumlah dan bentuk modal masing-masing, tugas harian, cara mengambil keputusan, pembagian keuntungan dan kerugian, laporan keuangan, gaji pengelola (jika ada), dan apa yang terjadi jika salah satu ingin keluar.

Diperbarui:

Kerja sama usaha antara teman atau saudara paling sering pecah karena uang yang tidak tercatat. Buat rekening usaha terpisah dan laporan bulanan sejak hari pertama.

Jika usaha tumbuh, pertimbangkan membentuk badan usaha (CV atau PT perorangan) agar aset usaha terpisah dari harta pribadi.

Kapan surat ini dipakai

  • Membuka usaha kuliner, toko, atau jasa dengan teman.
  • Satu orang pemodal, satu orang pengelola.
  • Patungan membeli alat usaha.
  • Usaha online berdua.

Isi yang wajib ada

  • Identitas kedua pihak.
  • Nama dan jenis usaha.
  • Modal dan kepemilikan aset.
  • Tugas dan pengambilan keputusan.
  • Pembagian keuntungan dan kerugian.
  • Keluar, pembubaran, dan sengketa.

Contoh siap salin

SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA USAHA

PIHAK PERTAMA: [NAMA], NIK [NIK], alamat [ALAMAT].

PIHAK KEDUA: [NAMA], NIK [NIK], alamat [ALAMAT].

Para pihak sepakat menjalankan usaha bersama dengan ketentuan berikut:

Pasal 1 – Usaha

Usaha bernama [NAMA USAHA], bergerak di bidang [BIDANG], berlokasi di [ALAMAT].

Pasal 2 – Modal

PIHAK PERTAMA menyetor modal Rp[JUMLAH] [dan/atau barang: DAFTAR]; PIHAK KEDUA menyetor [modal Rp JUMLAH / tenaga dan keahlian dalam mengelola usaha]. Modal disimpan di rekening usaha [BANK/NOMOR].

Pasal 3 – Tugas

PIHAK PERTAMA bertugas [TUGAS]. PIHAK KEDUA bertugas [mengelola operasional harian, pembelian, dan penjualan]. Keputusan pembelian di atas Rp[JUMLAH] harus disetujui kedua pihak.

Pasal 4 – Laporan

PIHAK [KEDUA] membuat laporan keuangan setiap bulan paling lambat tanggal [XX], berisi pemasukan, pengeluaran, dan saldo, dengan bukti transaksi.

Pasal 5 – Keuntungan dan Kerugian

Keuntungan bersih setiap [bulan] dibagi [XX]% untuk PIHAK PERTAMA dan [XX]% untuk PIHAK KEDUA setelah dikurangi [XX]% untuk dana cadangan. Kerugian ditanggung dengan perbandingan yang sama, kecuali kerugian akibat kelalaian atau kecurangan salah satu pihak.

Pasal 6 – Gaji Pengelola

[Jika ada:] PIHAK KEDUA menerima gaji pengelola Rp[JUMLAH] per bulan yang dihitung sebagai biaya usaha.

Pasal 7 – Keluar dari Kerja Sama

Pihak yang ingin keluar memberi tahu secara tertulis [60] hari sebelumnya. Bagiannya dihitung berdasarkan nilai aset dan kewajiban usaha pada tanggal keluar, dan pihak lain berhak lebih dulu membeli bagian tersebut.

Pasal 8 – Pembubaran

Jika usaha dibubarkan, aset dijual, utang dibayar lebih dulu, dan sisanya dibagi sesuai perbandingan modal.

Pasal 9 – Larangan

Selama kerja sama berlangsung, masing-masing pihak tidak boleh menjalankan usaha sejenis yang bersaing di wilayah [WILAYAH] tanpa persetujuan pihak lain.

Pasal 10 – Sengketa

Sengketa diselesaikan secara musyawarah, dan jika gagal melalui Pengadilan Negeri [KOTA].

[KOTA], [TANGGAL]

PIHAK PERTAMA _______________ — meterai Rp10.000
PIHAK KEDUA _______________ — meterai Rp10.000
Saksi: _______________

Dasar hukum: KUHPerdata Pasal 1320, 1338, dan Pasal 1618 dan seterusnya (persekutuan perdata).

Cara mengisi, langkah demi langkah

  1. Catat semua modal, termasuk barang, dengan nilainya.
  2. Buka rekening khusus usaha.
  3. Tentukan batas keputusan yang perlu persetujuan bersama.
  4. Sepakati format laporan bulanan.
  5. Atur keluar dan pembubaran sejak awal.

Kesalahan yang sering bikin masalah

  • Uang usaha bercampur dengan uang pribadi.
  • Tidak mengatur pembagian kerugian.
  • Pengelola tidak digaji dan merasa rugi.
  • Tidak ada aturan jika salah satu ingin keluar.

Untuk menyelesaikan dokumen

Pertanyaan yang sering diajukan

Bagaimana membagi keuntungan jika satu pihak hanya memberi tenaga?

Bebas disepakati, misalnya 50:50 atau 60:40. Bisa juga pengelola mendapat gaji ditambah persentase keuntungan.

Apakah perlu mendirikan CV atau PT?

Tidak wajib untuk mulai, tetapi badan usaha memudahkan perizinan, rekening bisnis, dan pemisahan harta.

Bisakah perjanjian ini dibuat di notaris?

Bisa, dan dianjurkan jika modal besar.

Contoh di halaman ini adalah teks acuan, bukan nasihat hukum. Ketentuan bisa berbeda menurut kasus dan daerah; untuk perjanjian bernilai besar atau keadaan yang rumit, mintalah notaris atau advokat memeriksanya sebelum ditandatangani.