Contoh surat perjanjian kerja sama reseller dan distributor

Perjanjian reseller atau distributor mengatur hubungan antara pemilik produk dan pihak yang menjualnya kembali: harga beli dan harga jual yang dianjurkan, wilayah dan eksklusivitas, target penjualan, cara pesan dan bayar, retur barang, penggunaan merek dan foto produk, serta pengakhiran. Reseller membeli lalu menjual atas nama sendiri, bukan sebagai karyawan.

Diperbarui:

Tulis aturan harga jual di marketplace secara hati-hati: harga anjuran boleh, tetapi pengaturan harga yang terlalu mengikat bisa bermasalah dengan aturan persaingan usaha.

Tentukan boleh tidaknya reseller memakai merek dan foto produk, agar citra produk tetap terjaga.

Kapan surat ini dipakai

  • Merekrut reseller atau agen produk.
  • Menunjuk distributor wilayah.
  • Kerja sama dropship.
  • Konsinyasi di toko lain.

Isi yang wajib ada

  • Identitas pemilik produk dan reseller.
  • Produk dan harga.
  • Wilayah dan eksklusivitas.
  • Pemesanan, pembayaran, dan pengiriman.
  • Retur, merek, dan promosi.
  • Target, jangka waktu, dan pengakhiran.

Contoh siap salin

SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA RESELLER

PIHAK PERTAMA (pemilik produk): [NAMA/USAHA], alamat [ALAMAT].

PIHAK KEDUA (reseller): [NAMA], NIK [NIK], alamat [ALAMAT], toko online [NAMA TOKO].

Pasal 1 – Produk dan Harga

PIHAK KEDUA membeli produk [DAFTAR PRODUK] dengan harga reseller sesuai daftar harga terlampir, dan menjualnya dengan harga anjuran Rp[JUMLAH] per [SATUAN].

Pasal 2 – Wilayah

PIHAK KEDUA menjual di wilayah [WILAYAH] [secara eksklusif / tidak eksklusif].

Pasal 3 – Pemesanan dan Pembayaran

Pemesanan minimal [JUMLAH] unit, dibayar [di muka / tempo XX hari] melalui transfer. Ongkos kirim ditanggung [PIHAK KEDUA].

Pasal 4 – Retur

Barang cacat produksi dapat ditukar dalam [7] hari setelah diterima dengan bukti foto atau video unboxing. Barang yang rusak karena penyimpanan PIHAK KEDUA tidak dapat ditukar.

Pasal 5 – Merek dan Promosi

PIHAK KEDUA boleh memakai merek dan foto produk dari PIHAK PERTAMA hanya untuk menjual produk asli, dan tidak boleh mengubah kemasan atau menjual produk tiruan.

Pasal 6 – Target

[Opsional:] Target penjualan [JUMLAH] unit per bulan; jika tercapai, PIHAK KEDUA mendapat bonus [XX]%.

Pasal 7 – Status

PIHAK KEDUA menjalankan usahanya sendiri dan bukan karyawan PIHAK PERTAMA.

Pasal 8 – Jangka Waktu dan Pengakhiran

Berlaku [1] tahun dan diperpanjang otomatis kecuali diakhiri dengan pemberitahuan [30] hari. Pelanggaran Pasal 5 dapat mengakhiri kerja sama seketika.

[KOTA], [TANGGAL]

PIHAK PERTAMA _______________
PIHAK KEDUA _______________

Dasar hukum: KUHPerdata Pasal 1320 dan Pasal 1338.

Cara mengisi, langkah demi langkah

  1. Lampirkan daftar harga reseller.
  2. Tentukan wilayah dan eksklusivitas.
  3. Atur retur dengan bukti unboxing.
  4. Atur penggunaan merek dan foto.
  5. Simpan riwayat pesanan dan pembayaran.

Kesalahan yang sering bikin masalah

  • Tidak mengatur retur.
  • Reseller merusak harga pasar tanpa aturan.
  • Tidak ada larangan menjual produk tiruan.
  • Tidak jelas status reseller.

Untuk menyelesaikan dokumen

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa bedanya reseller, agen, dan distributor?

Istilahnya berbeda-beda di tiap usaha. Umumnya distributor membeli dalam jumlah besar untuk wilayah tertentu, agen di bawahnya, dan reseller menjual ke konsumen akhir.

Bolehkah melarang reseller menjual di bawah harga tertentu?

Harga anjuran boleh. Pembatasan harga yang terlalu ketat dapat dipersoalkan menurut aturan persaingan usaha, jadi rumuskan secara wajar.

Perlu kontrak untuk dropshipper?

Dianjurkan, terutama soal pengiriman, retur, dan penggunaan foto produk.

Contoh di halaman ini adalah teks acuan, bukan nasihat hukum. Ketentuan bisa berbeda menurut kasus dan daerah; untuk perjanjian bernilai besar atau keadaan yang rumit, mintalah notaris atau advokat memeriksanya sebelum ditandatangani.