NOTA KESEPAHAMAN (MEMORANDUM OF UNDERSTANDING)
ANTARA [NAMA LEMBAGA PERTAMA] DAN [NAMA LEMBAGA KEDUA] TENTANG [TOPIK KERJA SAMA]
Nomor: [NOMOR PIHAK PERTAMA] / [NOMOR PIHAK KEDUA]
Pada hari ini [HARI], tanggal [TANGGAL], bertempat di [TEMPAT], yang bertanda tangan di bawah ini:
1. [NAMA], [JABATAN], bertindak untuk dan atas nama [LEMBAGA], selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2. [NAMA], [JABATAN], bertindak untuk dan atas nama [LEMBAGA], selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pasal 1 – Maksud dan Tujuan
Nota kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan kerja sama para pihak dalam [BIDANG], dengan tujuan [TUJUAN].
Pasal 2 – Ruang Lingkup
Ruang lingkup kerja sama meliputi: a) [KEGIATAN]; b) [KEGIATAN]; c) kegiatan lain yang disepakati.
Pasal 3 – Pelaksanaan
Pelaksanaan setiap kegiatan akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh unit pelaksana masing-masing pihak. Kewajiban keuangan hanya timbul berdasarkan perjanjian kerja sama tersebut.
Pasal 4 – Pembiayaan
Pembiayaan kegiatan ditanggung bersama atau sesuai kesepakatan dalam perjanjian kerja sama.
Pasal 5 – Kerahasiaan
Para pihak menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dalam rangka kerja sama ini.
Pasal 6 – Jangka Waktu
Nota kesepahaman berlaku [3] tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atas kesepakatan para pihak.
Pasal 7 – Lain-lain
Perubahan dilakukan dengan addendum. Perselisihan diselesaikan secara musyawarah.
Nota kesepahaman ini dibuat rangkap dua, bermeterai cukup, dan masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.