PERJANJIAN TITIP JUAL (KONSINYASI)
Antara [NAMA PENITIP], alamat [ALAMAT] (PENITIP), dan [NAMA TOKO], diwakili [NAMA], alamat [ALAMAT] (TOKO).
1. Barang
PENITIP menitipkan barang sesuai nota titipan yang ditandatangani kedua pihak setiap kali pengantaran.
2. Harga dan komisi
Barang dijual dengan harga [sesuai daftar harga]; TOKO berhak atas komisi [XX]% dari harga jual [atau selisih harga jual dengan harga titip].
3. Laporan dan pembayaran
TOKO melaporkan penjualan setiap [minggu/bulan] dan membayar hasil penjualan setelah dikurangi komisi paling lambat [XX] hari setelah laporan, ke rekening [BANK/NOMOR].
4. Barang tidak laku
Barang yang tidak terjual dalam [XX] hari atau mendekati kedaluwarsa ditarik PENITIP atas biayanya.
5. Kepemilikan dan risiko
Barang tetap milik PENITIP sampai terjual. Barang yang hilang atau rusak di TOKO karena kelalaian TOKO diganti sesuai harga titip.
6. Jangka waktu
Perjanjian berlaku [XX] bulan dan dapat dihentikan dengan pemberitahuan [XX] hari, dengan penyelesaian barang dan pembayaran yang tersisa.
[KOTA], [TANGGAL]