Pengaduan terhadap bank, asuransi, perusahaan pembiayaan, atau pinjaman online berizin diajukan lebih dulu kepada lembaga jasa keuangan tersebut. Jika tidak selesai, konsumen dapat mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui kanal pengaduan resminya dengan melampirkan identitas, kronologi, bukti, dan tanggapan lembaga. Surat pengaduan berisi identitas, produk dan nomor rekening/kontrak, kronologi, upaya yang sudah dilakukan, dan permintaan.
Diperbarui:
Siapkan bukti bahwa pengaduan pertama sudah diajukan ke lembaga jasa keuangan, beserta nomor tiket dan tanggapannya.
Untuk pinjol ilegal (tidak terdaftar), laporkan juga ke Satgas terkait dan kepolisian bila ada ancaman.
Kapan surat ini dipakai
Penagihan tidak etis.
Klaim asuransi ditolak tanpa alasan jelas.
Transaksi tidak dikenal di rekening.
Biaya atau bunga tidak sesuai perjanjian.
Isi yang wajib ada
Identitas konsumen.
Nama lembaga dan produk.
Nomor rekening/kontrak/polis.
Kronologi dan bukti.
Pengaduan sebelumnya.
Permintaan.
Contoh siap salin
PENGADUAN KONSUMEN
[KOTA], [TANGGAL]
Perihal: Pengaduan terhadap [NAMA LEMBAGA JASA KEUANGAN]
Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan, [kanal pengaduan resmi]
Dengan hormat, saya [NAMA], NIK [NIK], alamat [ALAMAT], nomor HP [NOMOR], nasabah [NAMA LEMBAGA] dengan nomor [rekening/kontrak/polis] [NOMOR].
Kronologi: 1. [TANGGAL — KEJADIAN]; 2. Pada [TANGGAL] saya mengajukan pengaduan kepada [NAMA LEMBAGA] dengan nomor [TIKET]; 3. Tanggapan yang saya terima: [TANGGAPAN / tidak ada tanggapan].
Saya merasa dirugikan karena [ALASAN], dengan kerugian sebesar Rp[JUMLAH].
Saya memohon OJK memfasilitasi penyelesaian pengaduan ini agar [PERMINTAAN]. Bukti terlampir: [DAFTAR].
Tidak; layanan pengaduan konsumen OJK tidak dipungut biaya.
Bagaimana cara mengecek pinjol berizin?
Cek daftar penyelenggara berizin di situs resmi OJK.
Apa yang harus dilampirkan?
KTP, bukti transaksi atau perjanjian, bukti pengaduan ke lembaga, dan bukti pendukung lain.
Contoh di halaman ini adalah teks acuan, bukan nasihat hukum. Ketentuan bisa berbeda menurut kasus dan daerah; untuk perjanjian bernilai besar atau keadaan yang rumit, mintalah notaris atau advokat memeriksanya sebelum ditandatangani.