Contoh surat perjanjian kerja sama supplier

Perjanjian kerja sama supplier mengatur pasokan barang secara rutin dari pemasok kepada pembeli, misalnya bahan baku untuk restoran atau barang dagangan untuk toko. Isinya: barang dan spesifikasi, harga dan perubahan harga, cara pemesanan (purchase order), waktu dan tempat pengiriman, standar mutu, retur barang cacat, pembayaran dan tempo, masa berlaku, dan pemutusan.

Diperbarui:

Perjanjian induk mengatur syarat umum; setiap pesanan cukup dengan PO yang merujuk perjanjian.

Atur batas waktu keluhan mutu agar retur tidak diperdebatkan.

Kapan surat ini dipakai

  • Pasokan bahan baku restoran.
  • Pasokan barang ke minimarket.
  • Pemasok kemasan untuk UMKM.
  • Pasokan bahan bangunan ke proyek.

Isi yang wajib ada

  • Barang dan spesifikasi.
  • Harga.
  • Pemesanan dan pengiriman.
  • Mutu dan retur.
  • Pembayaran.
  • Masa berlaku dan pemutusan.

Contoh siap salin

PERJANJIAN KERJA SAMA PASOKAN BARANG

Antara [NAMA SUPPLIER], alamat [ALAMAT], diwakili [NAMA] (SUPPLIER), dan [NAMA PEMBELI], alamat [ALAMAT], diwakili [NAMA] (PEMBELI).

Pasal 1 – Barang

SUPPLIER memasok barang sesuai daftar dan spesifikasi terlampir, termasuk merek, ukuran, dan kemasan.

Pasal 2 – Harga

Harga sesuai lampiran, berlaku sampai [TANGGAL]. Perubahan harga diberitahukan tertulis paling lambat [XX] hari sebelum berlaku.

Pasal 3 – Pemesanan

Pemesanan dilakukan melalui purchase order tertulis atau elektronik. PO yang dikonfirmasi SUPPLIER mengikat kedua pihak.

Pasal 4 – Pengiriman

Barang dikirim ke [ALAMAT] paling lambat [XX] hari setelah PO dikonfirmasi, dengan surat jalan. Ongkos kirim ditanggung [SUPPLIER/PEMBELI].

Pasal 5 – Mutu dan retur

PEMBELI memeriksa barang saat diterima. Barang cacat, kedaluwarsa, atau tidak sesuai dilaporkan paling lambat [XX] hari dan diganti atau dikreditkan oleh SUPPLIER.

Pasal 6 – Pembayaran

Pembayaran [tempo XX hari] setelah faktur dan surat jalan diterima, ke rekening [BANK/NOMOR] atas nama [NAMA].

Pasal 7 – Masa berlaku

Perjanjian berlaku [XX] bulan sejak ditandatangani dan diperpanjang otomatis kecuali salah satu pihak memberitahukan penghentian [XX] hari sebelumnya.

Pasal 8 – Pemutusan

Pihak yang dirugikan dapat memutus perjanjian jika pihak lain melanggar dan tidak memperbaiki dalam [XX] hari setelah teguran tertulis.

Dibuat rangkap dua bermeterai cukup di [KOTA], [TANGGAL].

SUPPLIER, _______________ ([NAMA])
PEMBELI, _______________ ([NAMA])

Cara mengisi, langkah demi langkah

  1. Lampirkan daftar barang dan harga.
  2. Gunakan PO untuk setiap pesanan.
  3. Tetapkan batas keluhan mutu.
  4. Atur tempo pembayaran.
  5. Tinjau harga secara berkala.

Kesalahan yang sering bikin masalah

  • Spesifikasi tidak dilampirkan.
  • Retur tanpa batas waktu.
  • Harga berubah tanpa pemberitahuan.
  • Tempo pembayaran tidak jelas.

Untuk menyelesaikan dokumen

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa fungsi PO?

Purchase order adalah pesanan resmi yang mengikat untuk jumlah, harga, dan waktu kirim tertentu.

Bagaimana jika harga bahan naik?

Atur mekanisme pemberitahuan perubahan harga dan hak pembeli menolak harga baru.

Perlu invoice setiap pengiriman?

Ya, invoice atau faktur disertai surat jalan menjadi dasar pembayaran.

Contoh di halaman ini adalah teks acuan, bukan nasihat hukum. Ketentuan bisa berbeda menurut kasus dan daerah; untuk perjanjian bernilai besar atau keadaan yang rumit, mintalah notaris atau advokat memeriksanya sebelum ditandatangani.