Contoh surat perjanjian kemitraan usaha

Perjanjian kemitraan usaha mengatur hubungan pemilik merek (pemberi kemitraan) dengan mitra yang menjalankan gerai atau booth dengan merek tersebut. Isinya: izin penggunaan merek, isi paket dan biaya kemitraan, kewajiban membeli bahan baku, standar mutu dan harga jual, wilayah atau jarak antar gerai, biaya berkala bila ada, pelatihan, jangka waktu, dan pemutusan. Waralaba dalam arti hukum memiliki kriteria dan kewajiban pendaftaran tersendiri; kemitraan sederhana tetap perlu perjanjian yang jelas.

Diperbarui:

Calon mitra sebaiknya meminta laporan kinerja gerai lain dan menghitung titik impas sebelum membayar.

Atur apa yang terjadi dengan peralatan dan merek saat kemitraan berakhir.

Kapan surat ini dipakai

  • Kemitraan booth minuman atau makanan.
  • Paket usaha laundry atau jasa.
  • Kemitraan agen dengan merek.
  • Ekspansi usaha melalui mitra.

Isi yang wajib ada

  • Penggunaan merek.
  • Paket dan biaya.
  • Bahan baku.
  • Standar mutu dan harga.
  • Wilayah.
  • Jangka waktu dan pemutusan.

Contoh siap salin

PERJANJIAN KEMITRAAN USAHA

Antara [NAMA PEMILIK MEREK/PERUSAHAAN], diwakili [NAMA] (PIHAK PERTAMA), dan [NAMA MITRA], NIK [NIK], alamat [ALAMAT] (PIHAK KEDUA).

Pasal 1 – Objek

PIHAK PERTAMA memberikan hak kepada PIHAK KEDUA untuk menjalankan usaha [JENIS USAHA] dengan merek [MEREK] di lokasi [ALAMAT GERAI].

Pasal 2 – Paket dan biaya

Biaya kemitraan Rp[JUMLAH] mencakup [booth/peralatan/bahan baku awal/pelatihan/materi promosi] sesuai daftar terlampir, dibayar [lunas sebelum pengiriman paket].

Pasal 3 – Bahan baku

PIHAK KEDUA membeli bahan baku utama dari PIHAK PERTAMA dengan harga sesuai daftar harga yang berlaku, dan perubahan harga diberitahukan [XX] hari sebelumnya.

Pasal 4 – Standar

PIHAK KEDUA menjaga resep, standar mutu, kebersihan, dan harga jual yang disarankan. PIHAK PERTAMA memberikan pelatihan dan pendampingan [XX] kali.

Pasal 5 – Wilayah

PIHAK PERTAMA tidak membuka mitra baru dalam radius [XX] meter dari gerai PIHAK KEDUA selama perjanjian berlaku.

Pasal 6 – Biaya berkala

[Tidak ada biaya berkala / Royalti Rp JUMLAH atau XX% dari omzet per bulan].

Pasal 7 – Jangka waktu

Perjanjian berlaku [XX] tahun dan dapat diperpanjang dengan kesepakatan tertulis.

Pasal 8 – Pemutusan

Pelanggaran standar yang tidak diperbaiki setelah dua kali teguran tertulis memberi hak kepada PIHAK PERTAMA untuk mengakhiri perjanjian. Setelah berakhir, PIHAK KEDUA berhenti memakai merek dan atribut PIHAK PERTAMA; peralatan tetap milik PIHAK KEDUA [kecuali disepakati lain].

Pasal 9 – Sengketa

Perselisihan diselesaikan secara musyawarah, dan jika gagal melalui Pengadilan Negeri [KOTA].

Dibuat rangkap dua bermeterai cukup di [KOTA], [TANGGAL].

PIHAK PERTAMA, _______________ ([NAMA])
PIHAK KEDUA, _______________ ([NAMA])

Cara mengisi, langkah demi langkah

  1. Periksa isi paket.
  2. Hitung titik impas.
  3. Atur kewajiban bahan baku.
  4. Tetapkan radius wilayah.
  5. Atur akhir kemitraan dan merek.

Kesalahan yang sering bikin masalah

  • Membayar tanpa perjanjian tertulis.
  • Tidak mengatur wilayah.
  • Harga bahan baku bisa naik sepihak.
  • Akhir kemitraan tidak diatur.

Untuk menyelesaikan dokumen

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah kemitraan booth sama dengan waralaba?

Belum tentu; waralaba memiliki kriteria hukum dan kewajiban pendaftaran tersendiri.

Siapa pemilik peralatan setelah berakhir?

Sesuai perjanjian; tuliskan dengan jelas.

Perlu royalti?

Tidak selalu; banyak kemitraan kecil hanya mewajibkan pembelian bahan baku.

Contoh di halaman ini adalah teks acuan, bukan nasihat hukum. Ketentuan bisa berbeda menurut kasus dan daerah; untuk perjanjian bernilai besar atau keadaan yang rumit, mintalah notaris atau advokat memeriksanya sebelum ditandatangani.