Contoh surat pengunduran diri kerja (resign)

Surat pengunduran diri adalah permohonan tertulis karyawan untuk berhenti bekerja atas kemauan sendiri. Menurut aturan ketenagakerjaan, permohonan diajukan paling lambat 30 hari sebelum tanggal mulai pengunduran diri, pekerja tidak terikat ikatan dinas, dan tetap menjalankan kewajibannya sampai tanggal tersebut. Karyawan yang resign sesuai prosedur berhak atas uang penggantian hak dan uang pisah sesuai perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.

Diperbarui:

Tulis tanggal terakhir bekerja dengan jelas dan tawarkan serah terima pekerjaan. Hubungan baik dengan perusahaan lama membantu saat membutuhkan paklaring dan referensi.

Alasan resign tidak wajib dijelaskan panjang; cukup sopan dan singkat.

Kapan surat ini dipakai

  • Pindah ke pekerjaan baru.
  • Melanjutkan studi.
  • Alasan keluarga atau kesehatan.
  • Mengakhiri kontrak sebelum waktunya (perhatikan ketentuan PKWT).

Isi yang wajib ada

  • Tanggal surat dan tujuan (atasan/HRD).
  • Identitas dan jabatan.
  • Pernyataan mengundurkan diri.
  • Tanggal efektif (minimal 30 hari).
  • Kesediaan serah terima.
  • Ucapan terima kasih dan tanda tangan.

Contoh siap salin

SURAT PENGUNDURAN DIRI

[KOTA], [TANGGAL]

Kepada Yth. [NAMA ATASAN/HRD], [JABATAN], [NAMA PERUSAHAAN]

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama: [NAMA]; NIK karyawan: [NOMOR]; Jabatan: [JABATAN]; Departemen: [DEPARTEMEN].

Dengan ini mengajukan pengunduran diri dari [NAMA PERUSAHAAN] terhitung mulai tanggal [TANGGAL, minimal 30 hari dari tanggal surat], sehingga hari kerja terakhir saya adalah [TANGGAL]. [Alasan singkat, jika ingin: karena akan melanjutkan studi / alasan keluarga.]

Sampai tanggal tersebut saya akan tetap menjalankan tugas dengan baik dan menyelesaikan serah terima pekerjaan kepada [NAMA/PENGGANTI] sesuai arahan perusahaan.

Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan, bimbingan, dan pengalaman selama bekerja di [NAMA PERUSAHAAN]. Mohon maaf atas segala kekurangan saya.

Hormat saya,

_______________
[NAMA LENGKAP]

Dasar hukum: UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2021 (pengunduran diri atas kemauan sendiri).

Cara mengisi, langkah demi langkah

  1. Ajukan paling lambat 30 hari sebelum tanggal efektif.
  2. Serahkan ke atasan langsung dan HRD, minta tanda terima.
  3. Siapkan daftar serah terima pekerjaan.
  4. Tanyakan uang penggantian hak dan uang pisah.
  5. Minta paklaring dan dokumen klaim JHT.

Kesalahan yang sering bikin masalah

  • Resign mendadak tanpa pemberitahuan.
  • Tidak menulis tanggal efektif.
  • Meninggalkan pekerjaan tanpa serah terima.
  • Resign saat masih terikat ikatan dinas tanpa memperhitungkan akibatnya.

Untuk menyelesaikan dokumen

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa lama pemberitahuan resign?

Paling lambat 30 hari sebelum tanggal mulai pengunduran diri, kecuali perjanjian kerja atau peraturan perusahaan mengatur lebih baik.

Apa hak karyawan yang resign?

Uang penggantian hak, seperti cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur, serta uang pisah jika diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Tidak ada pesangon.

Bagaimana dengan karyawan kontrak yang resign sebelum kontrak selesai?

Pihak yang mengakhiri PKWT sebelum waktunya dapat diwajibkan membayar ganti rugi sebesar upah sampai kontrak berakhir. Periksa perjanjian kerja Anda.

Contoh di halaman ini adalah teks acuan, bukan nasihat hukum. Ketentuan bisa berbeda menurut kasus dan daerah; untuk perjanjian bernilai besar atau keadaan yang rumit, mintalah notaris atau advokat memeriksanya sebelum ditandatangani.