Contoh berita acara serah terima pekerjaan

Berita acara serah terima pekerjaan dibuat ketika kontraktor atau penyedia jasa menyelesaikan pekerjaan dan pemberi kerja menerimanya setelah pemeriksaan. Isinya: dasar kontrak atau SPK, lingkup pekerjaan, hasil pemeriksaan (sesuai atau catatan perbaikan), tanggal selesai, masa pemeliharaan jika ada, dan tanda tangan para pihak. BAST ini biasanya menjadi syarat penagihan pembayaran.

Diperbarui:

Dalam proyek konstruksi dikenal serah terima pertama (PHO) dan serah terima akhir (FHO) setelah masa pemeliharaan.

Catat semua kekurangan dalam daftar perbaikan dengan batas waktu.

Kapan surat ini dipakai

  • Renovasi atau pembangunan selesai.
  • Pekerjaan instalasi atau IT selesai.
  • Proyek jasa dengan termin pembayaran.
  • Pekerjaan borongan di rumah atau kantor.

Isi yang wajib ada

  • Dasar kontrak/SPK.
  • Lingkup pekerjaan.
  • Hasil pemeriksaan.
  • Daftar perbaikan (jika ada).
  • Masa pemeliharaan.
  • Tanda tangan para pihak.

Contoh siap salin

BERITA ACARA SERAH TERIMA PEKERJAAN

Nomor: [NOMOR]

Pada hari ini [HARI], tanggal [TANGGAL DALAM HURUF], kami yang bertanda tangan di bawah ini: [NAMA], [JABATAN], mewakili [PEMBERI KERJA] (PIHAK PERTAMA), dan [NAMA], [JABATAN], mewakili [PENYEDIA] (PIHAK KEDUA).

Berdasarkan [Kontrak/SPK] Nomor [NOMOR] tanggal [TANGGAL] tentang [NAMA PEKERJAAN], PIHAK KEDUA telah menyelesaikan pekerjaan tersebut 100% (seratus persen) pada tanggal [TANGGAL].

Setelah dilakukan pemeriksaan bersama, pekerjaan dinyatakan [telah sesuai dengan spesifikasi / sesuai dengan catatan perbaikan terlampir yang diselesaikan paling lambat TANGGAL].

PIHAK PERTAMA menerima hasil pekerjaan tersebut. Masa pemeliharaan berlaku selama [XX] hari sejak tanggal berita acara ini, dan selama masa tersebut PIHAK KEDUA wajib memperbaiki kerusakan akibat pekerjaannya.

Berita acara ini menjadi dasar pembayaran [termin/pelunasan] sesuai kontrak.

PIHAK PERTAMA: _______________ ([NAMA])
PIHAK KEDUA: _______________ ([NAMA])

Cara mengisi, langkah demi langkah

  1. Periksa pekerjaan bersama di lokasi.
  2. Rujuk nomor kontrak atau SPK.
  3. Lampirkan daftar perbaikan dan foto.
  4. Tetapkan masa pemeliharaan.
  5. Gunakan BAST sebagai dasar tagihan.

Kesalahan yang sering bikin masalah

  • Tanda tangan tanpa pemeriksaan.
  • Kekurangan tidak dicatat.
  • Tidak ada masa pemeliharaan.
  • Tidak merujuk kontrak.

Untuk menyelesaikan dokumen

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa bedanya PHO dan FHO?

PHO adalah serah terima pertama saat pekerjaan selesai; FHO serah terima akhir setelah masa pemeliharaan berakhir.

Bolehkah menahan pembayaran?

Kontrak biasanya mengatur retensi (misalnya 5%) selama masa pemeliharaan.

Bagaimana jika pekerjaan belum sesuai?

Buat berita acara pemeriksaan dengan daftar perbaikan, dan tanda tangani BAST setelah perbaikan selesai.

Contoh di halaman ini adalah teks acuan, bukan nasihat hukum. Ketentuan bisa berbeda menurut kasus dan daerah; untuk perjanjian bernilai besar atau keadaan yang rumit, mintalah notaris atau advokat memeriksanya sebelum ditandatangani.