SURAT PERJANJIAN JUAL BELI HEWAN KURBAN
Penjual: [NAMA PETERNAK], alamat [ALAMAT], HP [NOMOR] (PIHAK PERTAMA).
Pembeli: [NAMA/PANITIA KURBAN MASJID NAMA], alamat [ALAMAT], HP [NOMOR] (PIHAK KEDUA).
1. Hewan
[JUMLAH] ekor [SAPI/KAMBING/DOMBA] jenis [JENIS], warna [WARNA], tanda [TANDA/NOMOR KALUNG], perkiraan bobot [XX] kg, sebagaimana foto terlampir.
2. Syarat
PIHAK PERTAMA menjamin hewan dalam keadaan sehat, cukup umur untuk kurban, tidak cacat, dan tidak kurus, serta bersedia hewan diperiksa sebelum diserahkan.
3. Harga dan pembayaran
Harga Rp[JUMLAH] ([TERBILANG] rupiah) per ekor, total Rp[JUMLAH]. Uang muka Rp[JUMLAH] dibayar pada [TANGGAL]; pelunasan saat hewan diterima.
4. Perawatan dan pengantaran
Hewan tetap dirawat PIHAK PERTAMA dan diantar ke [ALAMAT] pada [TANGGAL, paling lambat H-X Iduladha]. Biaya pakan sampai pengantaran dan biaya antar [termasuk/tidak termasuk] harga.
5. Risiko
Sebelum diserahkan, risiko hewan sakit, cacat, atau mati ditanggung PIHAK PERTAMA, yang wajib mengganti dengan hewan setara atau mengembalikan uang muka.
6. Pembatalan
Jika PIHAK KEDUA membatalkan tanpa alasan yang disebabkan PIHAK PERTAMA, uang muka [dikembalikan XX% / tidak dikembalikan].
[KOTA], [TANGGAL]