Surat pernyataan adalah surat yang dibuat seseorang untuk menyatakan suatu fakta atau kesanggupan secara tertulis dan bertanggung jawab atas kebenarannya. Formatnya: judul, identitas pembuat (nama, NIK, tempat/tanggal lahir, alamat), isi pernyataan yang jelas, kesediaan menanggung akibat jika tidak benar, tempat dan tanggal, serta tanda tangan di atas meterai bila dipakai sebagai bukti.
Diperbarui:
Surat pernyataan yang tidak benar dapat berakibat hukum, termasuk pidana jika dipakai untuk menipu atau memalsukan keterangan.
Jika pernyataan menyangkut pihak lain atau fakta yang perlu dikuatkan, tambahkan saksi atau tanda tangan pejabat yang mengetahui (misalnya RT/RW atau lurah).
Surat pernyataan dibuat dan ditandatangani sendiri oleh orang yang menyatakan, bukan oleh instansi. Instansi yang meminta sering sudah punya formatnya; jika ada, pakai format itu dan isi sesuai data Anda.
Meterai tidak menentukan sah atau tidaknya pernyataan. Meterai Rp10.000 dibutuhkan ketika surat dipakai sebagai alat bukti, dan hampir semua instansi mensyaratkannya.
Kapan surat ini dipakai
Persyaratan pendaftaran kerja, CPNS, sekolah, kuliah, atau beasiswa.
Menyatakan kebenaran data, misalnya data diri, penghasilan, atau status.
Menyatakan kesanggupan atau janji, seperti bersedia ditempatkan atau mematuhi tata tertib.
Menyatakan kehilangan dokumen, beda nama, atau belum menikah untuk administrasi.
Keperluan administrasi lain di instansi, bank, atau perusahaan.
Isi yang wajib ada
Judul “Surat Pernyataan”, boleh ditambah pokok isinya.
Identitas pembuat pernyataan: nama, NIK, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat.
Isi pernyataan yang jelas, spesifik, dan hanya berisi fakta yang benar.
Kesediaan menanggung akibat atau sanksi jika pernyataan terbukti tidak benar.
Kalimat bahwa pernyataan dibuat dengan sadar dan tanpa paksaan.
Tempat dan tanggal pembuatan.
Tanda tangan di atas meterai, dengan nama lengkap di bawahnya.
Saksi atau pejabat yang mengetahui, jika diminta.
Contoh siap salin
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [NAMA LENGKAP]
NIK: [NIK]
Tempat/tanggal lahir: [TEMPAT, TANGGAL]
Pekerjaan: [PEKERJAAN]
Alamat: [ALAMAT]
Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa: [ISI PERNYATAAN, misalnya: data yang saya isikan dalam formulir pendaftaran X adalah benar / saya bersedia mematuhi seluruh peraturan Y].
Apabila di kemudian hari pernyataan ini terbukti tidak benar, saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
[KOTA], [TANGGAL]
Yang membuat pernyataan,
meterai Rp10.000
_______________ ([NAMA LENGKAP])
Dasar hukum: UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai (surat pernyataan yang dipakai sebagai alat bukti).
Cara mengisi, langkah demi langkah
Tanyakan apakah instansi tujuan punya format sendiri.
Isi identitas sesuai KTP.
Tulis isi pernyataan dalam kalimat yang jelas dan spesifik, satu hal per poin.
Tambahkan kesediaan menanggung akibat dan kalimat “tanpa paksaan”.
Tempel meterai Rp10.000, lalu tanda tangani sebagian di atas meterai dan sebagian di kertas.
Tambahkan saksi atau pejabat yang mengetahui jika diminta.
Simpan salinan atau hasil scan sebelum menyerahkan aslinya.
Kesalahan yang sering bikin masalah
Isi pernyataan terlalu umum.
Tanda tangan tidak mengenai meterai.
Menyatakan hal yang tidak benar.
Identitas tidak sesuai KTP.
Memakai meterai lama Rp3.000 atau Rp6.000, yang tidak berlaku lagi sejak 2022.
Bagaimana cara tanda tangan di atas meterai yang benar?
Tanda tangan sebagian di atas meterai dan sebagian di kertas, agar meterai terikat pada dokumen.
Apakah surat pernyataan tanpa meterai sah?
Isinya tetap merupakan pernyataan, tetapi meterai diperlukan jika surat akan dipakai sebagai alat bukti, dan banyak instansi mensyaratkannya.
Bolehkah memakai meterai elektronik?
Boleh untuk dokumen elektronik, sesuai ketentuan meterai elektronik.
Berapa meterai untuk surat pernyataan?
Satu meterai Rp10.000 pada tanda tangan pembuat pernyataan. Sejak 2021 hanya ada satu tarif bea meterai.
Apakah surat pernyataan boleh ditulis tangan?
Boleh, kecuali instansi meminta format ketik. Tulis dengan rapi, tanpa coretan, dan tanda tangani di atas meterai.
Apa bedanya surat pernyataan dan surat keterangan?
Surat pernyataan dibuat oleh orang itu sendiri tentang dirinya atau kesanggupannya. Surat keterangan diterbitkan pihak lain — kelurahan, sekolah, perusahaan — yang menerangkan sesuatu tentang orang tersebut.
Apa akibatnya jika isi surat pernyataan tidak benar?
Pernyataan yang tidak benar bisa membatalkan pendaftaran atau hak yang diperoleh, dan jika dipakai untuk menipu atau merugikan orang lain dapat berujung pidana.
Contoh di halaman ini adalah teks acuan, bukan nasihat hukum. Ketentuan bisa berbeda menurut kasus dan daerah; untuk perjanjian bernilai besar atau keadaan yang rumit, mintalah notaris atau advokat memeriksanya sebelum ditandatangani.