PERJANJIAN SEWA ALAT BERAT
Pada [TANGGAL], antara [NAMA PERUSAHAAN/PEMILIK ALAT], diwakili [NAMA], [JABATAN] (PIHAK PERTAMA), dan [NAMA PENYEWA], diwakili [NAMA], [JABATAN] (PIHAK KEDUA), disepakati hal-hal berikut:
Pasal 1 – Alat
PIHAK PERTAMA menyewakan [JUMLAH] unit [EXCAVATOR merek/tipe/kapasitas bucket], nomor seri [NOMOR], untuk digunakan di [LOKASI PROYEK].
Pasal 2 – Jangka waktu
Sewa mulai [TANGGAL] sampai [TANGGAL] atau sampai pekerjaan [PEKERJAAN] selesai.
Pasal 3 – Tarif
Tarif Rp[JUMLAH] per jam kerja, dengan jam minimum [XX] jam per [hari/bulan]. Jam kerja dihitung berdasarkan hour meter dan timesheet harian yang ditandatangani pengawas kedua pihak.
Pasal 4 – Operator dan BBM
Operator disediakan oleh [PIHAK PERTAMA] termasuk gajinya. Bahan bakar ditanggung [PIHAK KEDUA]. Makan dan mes operator ditanggung [PIHAK KEDUA].
Pasal 5 – Mobilisasi
Biaya mobilisasi dan demobilisasi alat sebesar Rp[JUMLAH] ditanggung [PIHAK KEDUA].
Pasal 6 – Perawatan dan kerusakan
Perawatan rutin dan suku cadang aus ditanggung PIHAK PERTAMA. Kerusakan akibat perintah kerja di luar kapasitas alat atau kondisi lapangan yang tidak diinformasikan ditanggung PIHAK KEDUA. Selama alat rusak bukan karena PIHAK KEDUA, jam sewa tidak dihitung.
Pasal 7 – Keselamatan kerja
PIHAK KEDUA menyediakan akses dan area kerja yang aman; operator wajib mematuhi prosedur K3 di lokasi.
Pasal 8 – Pembayaran
Uang muka Rp[JUMLAH] sebelum mobilisasi; sisa dibayar [setiap XX hari] berdasarkan rekap timesheet dan invoice.
Pasal 9 – Sengketa
Perselisihan diselesaikan secara musyawarah, dan jika gagal melalui Pengadilan Negeri [KOTA].
Dibuat rangkap dua bermeterai cukup di [KOTA], [TANGGAL].