Contoh surat penawaran produk UMKM

Surat penawaran produk UMKM dipakai pelaku usaha kecil untuk menawarkan makanan, kue, kerajinan, atau produk rumahan ke toko, kantor, koperasi, atau kantin. Isinya: perkenalan usaha, produk dan keunggulannya, legalitas (NIB, izin edar PIRT, sertifikat halal jika ada), harga dan sistem kerja sama (beli putus atau titip jual/konsinyasi), jadwal pengiriman, dan kontak.

Diperbarui:

Untuk pangan olahan, cantumkan legalitas seperti PIRT dan sertifikat halal jika sudah dimiliki; banyak toko mensyaratkannya.

Tawarkan sampel gratis untuk dicicipi atau dilihat langsung.

Kapan surat ini dipakai

  • Menitip kue ke kantin atau warung.
  • Menawarkan snack box ke kantor.
  • Masuk ke koperasi atau minimarket lokal.
  • Menawarkan kerajinan ke toko oleh-oleh.

Isi yang wajib ada

  • Perkenalan usaha.
  • Produk dan keunggulan.
  • Legalitas.
  • Harga dan sistem kerja sama.
  • Pengiriman.
  • Kontak.

Contoh siap salin

SURAT PENAWARAN PRODUK

[KOTA], [TANGGAL]

Perihal: Penawaran Produk [NAMA PRODUK]

Kepada Yth. Pemilik/Pengelola [NAMA TOKO/KANTIN/KOPERASI], di [TEMPAT]

Dengan hormat,

Perkenalkan, kami [NAMA USAHA], usaha rumahan yang memproduksi [JENIS PRODUK] sejak [TAHUN] di [KOTA]. Produk kami memiliki [NIB/PIRT/sertifikat halal: NOMOR].

Kami menawarkan [NAMA PRODUK] dengan keunggulan [KEUNGGULAN: tanpa pengawet, bahan lokal]. Harga ke toko Rp[HARGA] per [SATUAN], dengan harga jual yang disarankan Rp[HARGA].

Sistem kerja sama: [beli putus / titip jual dengan pembayaran setiap MINGGU atas barang yang terjual; barang tidak laku ditarik setelah XX hari]. Pengiriman setiap [HARI].

Kami siap mengantarkan sampel. Hubungi [NAMA] di [NOMOR WA]. Terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,

[NAMA], pemilik [NAMA USAHA]

Cara mengisi, langkah demi langkah

  1. Siapkan legalitas yang dimiliki.
  2. Tentukan harga ke toko dan harga jual.
  3. Pilih sistem beli putus atau titip jual.
  4. Bawa sampel.
  5. Catat setiap titipan dengan nota.

Kesalahan yang sering bikin masalah

  • Tidak menjelaskan masa simpan produk.
  • Titip jual tanpa catatan.
  • Harga tidak menyisakan margin toko.
  • Tanpa kontak yang aktif.

Untuk menyelesaikan dokumen

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa itu titip jual (konsinyasi)?

Produk dititipkan ke toko dan dibayar setelah terjual; sisa barang dikembalikan sesuai kesepakatan.

Apakah wajib punya PIRT?

Untuk pangan olahan rumah tangga yang diedarkan, izin PIRT umumnya diperlukan; cek ketentuan dinas kesehatan setempat.

Bagaimana mencatat titipan?

Gunakan nota atau kuitansi setiap kali menitip dan menagih.

Contoh di halaman ini adalah teks acuan, bukan nasihat hukum. Ketentuan bisa berbeda menurut kasus dan daerah; untuk perjanjian bernilai besar atau keadaan yang rumit, mintalah notaris atau advokat memeriksanya sebelum ditandatangani.