Kuitansi jual beli motor adalah tanda terima pembayaran dari pembeli kepada penjual yang memuat data sepeda motor (merek, tipe, nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, BPKB atas nama siapa), harga dalam angka dan terbilang, tanggal, serta tanda tangan penjual di atas meterai. Kuitansi ini termasuk dokumen yang diminta saat balik nama di Samsat.
Diperbarui:
Nama penjual di kuitansi sebaiknya sama dengan nama di BPKB. Jika berbeda (motor sudah berpindah tangan beberapa kali), siapkan kuitansi berantai atau ikuti persyaratan Samsat setempat.
Sebagian daerah punya ketentuan dan biaya balik nama berbeda; cek ke Samsat.
Kapan surat ini dipakai
Jual beli motor bekas.
Persyaratan balik nama motor.
Bukti pembayaran lunas.
Jual beli motor antar keluarga.
Isi yang wajib ada
Nama pembayar (pembeli).
Harga terbilang dan angka.
Data motor lengkap.
Tempat dan tanggal.
Tanda tangan penjual di atas meterai.
Nama jelas dan alamat penjual.
Contoh siap salin
KUITANSI
No.: [NOMOR]
Sudah terima dari: [NAMA PEMBELI], alamat [ALAMAT]
Uang sejumlah: [TERBILANG] rupiah
Untuk pembayaran: Pembelian 1 (satu) unit sepeda motor merek [MEREK/TIPE], tahun [TAHUN], warna [WARNA], nomor polisi [NOPOL], nomor rangka [NOMOR], nomor mesin [NOMOR], BPKB nomor [NOMOR] atas nama [NAMA], dibayar lunas.
Samsat umumnya meminta kuitansi jual beli bermeterai beserta BPKB, STNK, dan KTP pemilik baru. Persyaratan detail bisa berbeda per daerah.
Harus diisi harga sebenarnya?
Ya. Harga yang tidak sesuai dapat menimbulkan masalah jika terjadi sengketa.
Bagaimana jika pembayaran dicicil?
Buat kuitansi untuk setiap pembayaran, dan kuitansi pelunasan saat lunas.
Contoh di halaman ini adalah teks acuan, bukan nasihat hukum. Ketentuan bisa berbeda menurut kasus dan daerah; untuk perjanjian bernilai besar atau keadaan yang rumit, mintalah notaris atau advokat memeriksanya sebelum ditandatangani.