Kuitansi pelunasan adalah bukti pembayaran terakhir yang menyatakan suatu utang, cicilan, atau pembelian telah lunas. Selain data kuitansi biasa, kuitansi ini merujuk perjanjian atau transaksi awal, menyebut total yang telah dibayar, dan memuat pernyataan bahwa tidak ada lagi kewajiban yang tersisa. Untuk utang yang besar, sering dilengkapi surat pernyataan lunas terpisah.
Diperbarui:
Pernyataan “dinyatakan lunas” melindungi pembayar dari tagihan ulang.
Minta dokumen jaminan (BPKB, sertifikat) dikembalikan bersamaan dengan kuitansi pelunasan.
Kapan surat ini dipakai
Pelunasan utang pribadi.
Pelunasan cicilan barang.
Pelunasan uang sewa yang tertunggak.
Pelunasan pembelian tanah atau kendaraan.
Isi yang wajib ada
Jumlah pelunasan.
Rujukan perjanjian.
Total yang dibayar.
Pernyataan lunas.
Pengembalian jaminan.
Meterai dan tanda tangan.
Contoh siap salin
KUITANSI PELUNASAN
No.: [NOMOR]
Sudah terima dari
[NAMA PEMBAYAR]
Uang sejumlah
[TERBILANG] rupiah
Untuk pembayaran
Pelunasan [utang/cicilan/pembelian] berdasarkan [perjanjian tanggal TANGGAL]. Total yang telah diterima seluruhnya Rp[TOTAL]. Dengan pembayaran ini, kewajiban tersebut dinyatakan LUNAS dan [dokumen jaminan berupa DOKUMEN] telah dikembalikan.
Untuk utang besar atau dengan jaminan, surat pernyataan lunas terpisah menambah kepastian.
Bagaimana jika pembayaran lewat transfer?
Simpan bukti transfer dan tetap minta kuitansi pelunasan.
Perlu meterai?
Jika jumlah pelunasan lebih dari Rp5 juta, gunakan meterai Rp10.000.
Contoh di halaman ini adalah teks acuan, bukan nasihat hukum. Ketentuan bisa berbeda menurut kasus dan daerah; untuk perjanjian bernilai besar atau keadaan yang rumit, mintalah notaris atau advokat memeriksanya sebelum ditandatangani.